Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ada 100 Gugatan Siap Jerat P. Diddy, Diduga Beri Obat Penenang Hewan Sebelum Lecehkan Korbannya

Dalam modus kejahatannya, P Diddy juga diduga menjanjikan ke para korban menjadi terkenal dan sukses di Hollywood.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
zoom-in Ada 100 Gugatan Siap Jerat P. Diddy, Diduga Beri Obat Penenang Hewan Sebelum Lecehkan Korbannya
People.com
Rapper P Diddy. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapper sekaligus produser musik Sean Combs atau dikenal P Diddy mendapat 100 gugatan kejahatan dari korbannya.

Diketahui, baru-baru ini ada 120 orang mengklaim bahwa mereka merupakan korban dari P. Diddy.

Pengacara korban, Tony Buzbee mengatakan para kliennya tersebut akan menggugat P. Diddy ke Pengadilan Federal Californa, New York dan Florida.

Ada 100 gugatan hukum di antaranya pelecehan seksual hingga perdagangan manusia.

"Rahasia terbesar industri hiburan itu kini diketahui seluruh dunia. Korban tak lagi bisa dibungkam," jata Tony Buzbe dikutip dari The Washington Post, Jumat (4/10/2024).

Buzbee menambahkan, korban P. Diddy di antaranya anak di bawah umur dan ada yang usia 9 tahun.

Berita Rekomendasi

Dalam modus kejahatannya, P. Diddy menjanjikan ke para korban menjadi terkenal dan sukses di Hollywood.

Mengingat beberapa artis ternama berada dalam naungan P Diddy yang merupakan seorang produser musik, maka tak heran para korban percaya pada mentor Justin Bieber itu.

"Ini bukan kasus pelecehan seksual biasa. Ada sebuah pola yang digunakan P Diddy di mana dia memanfaatkan pengaruh dan kuasanya di industri hiburan," jelas Tony.

Selain itu, P Diddy diduga juga menyuntikkan Xylazine kepada korbannya.

Xylazine merupakan obat penenang hewan yang membuat korban-korbannya tidak berdaya. 

Sebelumnya, Kejaksaan Federal Manhattan mendakwa kekasih Jennifer Lopez itu berbagai kejahatan di antaranya perdagangan manusia, pelecehan seksual, pemerasan, kekerasan, hingga prostitusi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas