Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Buktikan Bukan Cari Uang, Verrell Bramasta Janji Salurkan Gajinya ke Dapil, Yuk Intip Penghasilannya

Verrell Bramasta mengungkapkan tak bakal ambil penghasilannya sebagai anggota DPR RI selama satu tahun untuk membuktikan dirinya tak cari uang di DPR.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Buktikan Bukan Cari Uang, Verrell Bramasta Janji Salurkan Gajinya ke Dapil, Yuk Intip Penghasilannya
Instagram @bramastavrl
Verrell Bramasta mengaku tak akan mengambil gajinya di tahun pertama sebagai anggota DPR RI untuk kepentingan pribadi, bakal salurkan ke dapil. 

"Satu tahun gaji saya akan saya berikan kepada konstituen saya," tegas Verrell.


Adapun pria 28 tahun itu berencana gaji di tahun pertama untuk disalurkan ke daerah pemilihannya.

"Itu adalah janji yang akan saya pegang juga. Itu semua akan saya paparkan secara transparan, jadi selama satu tahun gaji saya akan saya salurkan ke dapil saya di Jawa Barat VII," jelasnya.

Mengenai fasilitas, Verrell juga mengaku akan menggunakan kendaraan milik pribadi terlebih dahulu.

"Kalau untuk fasilitas sendiri, Alhamdulilah dari saya pribadi pun fasilitas sudah mencukupi. Kalau ada pun fasilitas negara dan itupun saya butuh, saya pakai," tandasnya.

Sementara itu, berikut adalah rincian gaji anggota DPR RI periode 2024-2029.

Tidak hanya menerima gaji pokok, anggota DPR RI juga mendapatkan berbagai tunjangan yang jika diakumulasikan bisa mencapai Rp50 juta per bulan.

 

Besaran Gaji yang Akan Diterima Varrel Bramasta 

BERITA REKOMENDASI

Berdasarkan data resmi, berikut adalah rincian pendapatan anggota DPR RI untuk periode ini.

Gaji dan tunjangan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2008 yang mengatur hak keuangan dan administrasi Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPR RI, serta mantan pejabat DPR dan janda atau duda mereka.

Berikut adalah rincian gaji pokok anggota DPR RI

Gaji Ketua DPR RI: Rp5.040.000

Gaji Wakil Ketua DPR RI: Rp4.620.000

Gaji anggota DPR RI: Rp4.200.000

Selain gaji pokok, ada berbagai tunjangan, di antaranya:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas