Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Diduga Alami KDRT sejak Awal Menikah dengan Edward Akbar, Kimberly Ryder Ungkap Alasan Bertahan

Edward Akbar diduga telah melakukan tindak KDRT terhadap Kimberly Ryder sejal awak menikah. Kimberly mengungkapkan alasan bertahan hingga 6 tahun.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Diduga Alami KDRT sejak Awal Menikah dengan Edward Akbar, Kimberly Ryder Ungkap Alasan Bertahan
Kolase Tribunnews
Edward Akbar melaporkan istrinya, Kimberly Rider ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). 

Pasalnya, Edward mengonsumsi obat anti depresan sejak sang ibunda meninggal dunia di tahun 2010.

"Alkohol sih enggak, dia tidak minum alkohol. Cuma dia itu dari dulu minum anti depresan. Jadi ada beberapa obat yang dia minum untuk meredakan depresi lah ya sejak ibunya meninggal."

"Cuma ibunya meninggal itu 2010, sekarang udah 2024, jadi udah terlalu lama pemakaiannya," paparnya.

Disinggung soal alasan bertahan hingga usia enam tahun pernikahan, Kimberly menuturkan, ia bertahan karena memikirkan anak-anaknya.

"Yang membuat aku masih bertahan ya gimana ya baru menikah berapa tahun atau berapa bulan doang, malu juga kan ya."

"Udah gitu dia selalu ingetin 'pasti 5 tahun pertama itu paling susah dalam pernikahan' terus mikirin habis itu punya anak, mikirin anak-anak, terus mikirin kita punya rumah bersama juga. Banyak faktor lah ya," tutur Kimberly.

Untuk itu, Kimberly memilih menyerahkan masalahnya kepada Tuhan.

BERITA REKOMENDASI

Pun talak yang dilontarkan juga menurut Kimberly memang sudah jalan dari Yang Maha Kuasa.

"Dan aku selalu menunggu jalan keluarnya dari Allah gitu."

"Tahun ini emang ngerasa banget dia ngomong talak 3 itu gara-gara Allah gitu, emang semua terjadi udah jalannya udah waktunya, sekarang gitu," tandasnya.

Edward Akbar Laporkan Kimberly Ryder ke KPAI Terkait Dugaan Kekerasan Terhadap Anak

Diketahui sebelumnya, Edward Akbar melaporkan istrinya, Kimberly Rider ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kamis (3/10/2024).

Laporan Edward tersebut terkait dugaan kekerasan terhadap anak sejak tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum Edward, Jundri R Berutu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas