Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Makin Memanas, Kimberly Ryder Adukan Edward Akbar ke Komnas Perempuan Atas Dugaan KDRT

Kimberly Ryder mendatangi Komnas Perempuan untuk mengadukan dugaan KDRT yang dilakukan Edward Akbar.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Makin Memanas, Kimberly Ryder Adukan Edward Akbar ke Komnas Perempuan Atas Dugaan KDRT
Tangkapan layar YouTube STARPRO Indonesia
Kimberly Ryder mendatangi Komnas Perempuan untuk mengadukan dugaan KDRT yang dilakukan Edward Akbar. 

Hal tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum Edward, Jundri R Berutu.

"Kehadiran kami hari ini ingin melakukan pengaduan atau laporan sehubungan dengan adanya dugaan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh inisial KAR (Kimberly)," ujar Jundri, dikutip dari YouTube Mantran Room.

"Jadi kami hadir untuk menyampaikan pengaduan, tadi pengaduan kami sudah diterima oleh KPAI nanti akan ditindaklanjuti," sambungnya.

Jundri menjelaskan, kekerasan yang dilakukan oleh Kimberly terjadi berawal pada Oktober 2023 lalu.

Kemudian, kekerasan terjadi lagi pada Februari 2024.

"Ada tiga kejadian yang kami berikan sebagai bukti ya. Yang pertama itu kekerasan sekitar bulan Oktober 2023 itu pelaku menjewer anaknya hingga tersungkur, terjatuh, hingga menangis."

"Kemudian yang kedua dilanjutkan kekerasan di bulan Februari 2024 itu memukul perut anaknya hingga menangis. Yang ketiga, terhadap anak pertama itu dicakar ada bekas luka cakaran, kemudian si anak mengakui dicakar oleh mamanya," jelasnya.

BERITA REKOMENDASI

Jundri pun memiliki bukti kekerasan yang dilakukan Kimberly terhadap anaknya, berupa video.

Baca juga: Kimberly Ryder Klaim Korban KDRT Sejak Awal Pernikahannya, Edward Akbar Temperamental dan Cemburuan

"Jadi terhadap video-video, bukti-bukti juga sudah kami lampirkan, sudah kami sertakan kepada ketua KPAI," kata Jundri.

Tak hanya kekerasan fisik, Jundri menuturkan, Kimberly juga melakukan kekerasan secara verbal terhadap anaknya.

Bahkan, kata Jundri, kekerasan dilakukan secara berulang.

"Itu terhadap fisik ya yang masih terrecord, banyak yang masih belum terrecord. Termasuk misalnya kekerasan verbal berupa suara keras terhadap anak hingga anak menangis itu juga sering."

"Jadi perbuatan itu dilakukan secara berulang-ulang," bebernya.

Selain Edward sendiri yang melihat kekerasan tersebut, dipaparkan Jundri, bukti lain juga berasal dari CCTV.

"Itu kan ada CCTV, jadi kita berbicara dari bukti adanya CCTV ya, jadi ter-record semuanya," paparnya.

"Jadi selain bukti CCTV ya si suami juga di situ atau pengadu, ketika dilakukan kekerasan maka pengadulah yang mengangkat anaknya kemudian melerai," imbuhnya.

Tim kuasa hukum Edward Akbar, Jundri R Berutu
Tim kuasa hukum Edward Akbar, Jundri R Berutu.

(Tribunnews.com/Yurika)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas