Bunga Zainal Buka Peluang Damai untuk Pelaku Penipuan Investasi Bodong, Sebut Ada Syaratnya
Artis Bunga Zainal buka peluang damai untuk pelaku penipuan investasi terhadap dirinya, tapi ada syaratnya.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Kasus artis Bunga Zainal yang menjadi korban investasi bodong senilai Rp15 miliar masih terus berlanjut.
Bunga Zainal telah menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya pada, Kamis (17/10/2024) kemarin.
Kini kasus naik ke tahap penyidikan, Bunga Zainal rupanya masih membuka peluang damai dengan pelaku penipuan tersebut.
Hanya saja Bunga Zainal memberikan syarat yakni orang tersebut harus mengembalikan semua kerugiannya.
"Ya kalau dia bayar cash and carry tanpa dia nunggu ya nggak apa-apa saya stop," ungkap Bunga Zainal, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (18/10/2024).
Jika tak ada itikad baik, Bunga pun akan terus menyelesaikan perkara itu melalui jalur hukum.
Menurut Bunga, bahwa kerugian yang dialaminya itu cukup besar nilainya.
"Kalau nggak ada ya saya nggak mau lah."
"Itu kan nilainya bukan kecil," katanya.
Istri Sukhdev Singh itu mengaku, sebelumnya sempat mengharapkan adanya itikad baik dari pelaku sebelum melaporkan ke polisi.
Bahkan mediasi juga sudah dilakukan dengan pihak pelaku.
Baca juga: Kena Tipu Rp15 M, Bunga Zainal Bantah sampai Jual Perhiasan untuk Biaya Hidup: Saya Pedagang
"Sebelum saya laporan itu pasti saya udah ada yang namanya etikat baik dari dia seperti apa."
"Makanya ada mediasi juga sebelum saya mengambil keputusan untuk melaporkan dia ke pihak yang berwajib."
"Artinya sudah ada diskusi," bebernya.