Komentar Kakak Vadel Badjideh soal Akun yang Mencatut Nama Ibunya hingga Tebar Ancaman ke Nikita
Tanggapan kakak Vadel Badjideh soal akun yang mencatut nama ibunya hingga menebar ancaman ke Nikita Mirzani.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Kakak TikToker Vadel Badjideh, Martin memberikan komentarnya soal akun yang mengatasnamakan ibundanya hingga menebar ancaman ke aktris Nikita Mirzani.
Diketahui sebelumnya, muncul sebuah akun yang mengatasnamakan ibunda Vadel Badjideh ,@titinebadjideh yang menebar ancaman ke katris Nikita Mirzani melalui Instagram.
Akun tersebut memberikan pernyataan bernada ancaman akan berbuat hal buruk pada Nikita Mirzani.
Dikutip dari YouTube cumi-cumi, Kamis (24/10/2024), Martin Badjideh pun memberikan komentarnya soal adanya akun tersebut.
Dengan tegas, kakak Vadel Badjideh itu mengatakan bahwa akun tersebut bukanlah milik ibundanya.
"Itu bukan akun dari orang tua kita," ucapnya.
Aksi akun tersebut yang menebar ancaman ke Nikita Mirzani dianggap Martin sebagai fitnah terhadap keluarganya.
"Dapat dipastikan itu fitnah," jelas Martin Badjideh.
Dalam kesempatan sebelumnya, kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution juga memberikan keterangan serupa.
Razman menegaskan akun @titinebadjideh itu bukanlah milik ibunda dari kliennya.
Lebih lanjut pengacara yang menyebut dirinya DR. RAN itu mengatkan adanya akun tersebut telah membuat keresahan di keluarga kliennya.
Baca juga: Di Tengah Kasus dengan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Ikuti Kompetisi Dance di Malaysia: Lolly Tahu
"DR. RAN juga dalam kesempatan interview media menyatakan sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap akun palsu tersebut dan tentang siapa yang pertama kali memposting akun tersebut dan telah menimbulkan keresahan bagi keluarga besar Badjideh," tulis Razman Nasution dalam unggahan Instagramnya.
Kini Razman Nasution pun berusaha mendalami dan mengumpulkan bukti mengenai siapa sebenarnya pemilik akun yang telah mencatut nama ibunda kliennya itu.
"DR. RAN dan Tim Hukum sedang mengumpulkan barang bukti dan pada waktunya akan mengambil langkah hukum karena tidak dibenarkan atas alasan apapun seseorang membuat akun palsu dan lalu mengancam seseorang padahal akun tersebut tidak benar," tegasnya.