Hotman Paris Mengeluh ke Prabowo, Pusing Baca Berita Jaksa Sita Nyaris Rp 1 T dari Rumah Zarof Ricar
Diinformasikan dalam berita yang dibaca Hotman, bahwa uang sebanyak itu diakui Zarof dari hasil pengurusan perkara selama kerja di Mahkamah Agung.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Pemberitaan mengenai eks pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar diduga jadi makelar kasus, menyita perhatian publik.
Dan yang mengejutkan, jaksa menyita uang Rp 920 miliar dan 51 kilogram emas Antam yang ditemukan di rumah Zarof.
Itu merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus suap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya berkait vonis bebas Ronald Tannur.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dibuat pusing kepala, seperti dikutip dari postingan Instagramnya baru-baru ini, yang mengunggah tangkapan layar pemberitaan mengenai eks pejabat tinggi MA Zarof Ricar, pada sebuah media online.
Apalagi, dalam tubuh berita diinformasikan pula bahwa uang yang luar biasa banyak itu, diakui Zarof dari hasil pengurusan perkara selama bertugas di MA.
Meski berpengalaman menangani kasus hukum, Hotman seperti tak habis pikir setelah membaca berita tersebut.
Dalam keterangan postingannya, Hotman bahkan sampai mengeluh menyebut nama Prabowo, yang merupakan kliennya.
"Halo klienku Pak Prabowo? Gimana ini? Pusing aku," tulis Hotman pada keterangan postingannya.
Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di rumah Zarof, di bilangan Senayan, Jakarta.
Baca juga: Eks Pejabat MA Zarof Ricar Jadi Makelar Kasus, Harta Kekayaan Melonjak Rp 30 Miliar Selama 9 Tahun
Dari penggeledahan, penyidik menemukan barang bukti berupa mata uang asing.
Di mana, jika dikonversikan, uang itu setara dengan Rp920.912.303.714 (Rp 920 miliar), berikut rinciannya:
- 74.494.427 dollar Singapura;
- 1.897.362 dollar Amerika Serikat;
- 71.200 Euro;
- 483.320 dollar Hong Kong;
- Rp 5.725.075.000.
Logam Mulia Emas
- Logam mulia yaitu jenis emas Fine Gold 999.9 kepingan 100 gram sebanyak 449 buah;
- Logam mulia emas Antam kepingan 100 gram sebanyak 20 buah;
- 12 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 100 gram dan 1 keping emas logam mulia PT Antam dengan berat 50 gram (di dalam 1 buah dompet warna pink);
- 7 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 100 gram dan 3 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 50 gram (di dalam 1 buah dompet pink garis);
- 1 keping emas logam mulia PT Antam dengan berat 1 kg kode JR599 (di dalam 1 dompet warna hitam);
- 10 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 100 gram (di dalam 1 buah plastik warna abu-abu);
- 3 lembar certificate diamond NPNEN ISO/IEC17025;
- 3 lembar kwitansi toko emas mulia.
Dari banyaknya penemuan itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar mengaku belum dapat memastikan asal-usul uang tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.