Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hotman Paris Mengeluh ke Prabowo, Pusing Baca Berita Jaksa Sita Nyaris Rp 1 T dari Rumah Zarof Ricar

Diinformasikan dalam berita yang dibaca Hotman, bahwa uang sebanyak itu diakui Zarof dari hasil pengurusan perkara selama kerja di Mahkamah Agung.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Hotman Paris Mengeluh ke Prabowo, Pusing Baca Berita Jaksa Sita Nyaris Rp 1 T dari Rumah Zarof Ricar
Kolase Tribunnews.com
Zarof Ricar eks pejabat Mahkamah Agung dan pengacara kondang Hotman Paris. 

Kejaksaan juga langsung melakukan penahanan terhadap Zarof selama 20 hari ke depan di Rutan Kejagung.

Sebelumnya, Kejagung juga telah menetapkan Lisa sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur.

Lisa dijerat Pasal 5 ayat 1 Jo Pasal 15 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001.

Kejagung sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim PN Surabaya itu, yakni Erintuah Damanik , Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Nasib Ronald Tannur

Pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis bebas Ronald Tannur.

Dalam kasus kematian pacarnya, Ronald Tannur dinilai terbukti melanggar Pasal 351 Ayat (3) KUHP dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama lima tahun.

Berita Rekomendasi

Putusan tersebut menggantikan putusan sebelumnya dari PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur.

"Amar putusan: kabul kasasi penuntut umum, batal judex facti," demikian amar putusan dikutip dari laman Kepaniteraan MA.

(Kompas.com/ Tribunnews.com/Rifqah/Fahmi Ramadhan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas