Mediasi Baim Wong dan Paula Verhoeven Gagal, Sidang Dilanjutkan dengan Gelar Pokok Perkara
Sidang mediasi dengan Paula Verhoeven gagal, laporan Baim Wong berlanjut ke gelar perkara.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Sidang mediasi ketiga antara Baim Wong dengan Paula Verhoeven tampaknya telah gagal dilakukan.
Kini, sidang perceraian antara sejoli tersebut pun akan dilanjutkan kembali.
Mengenai hal tersebut, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa tidak ada kesepakatan apapun yang dapat diambil dari mediasi tersebut.
Pengakuan itu dikatakan Fahmi Bachmid, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Selasa (29/10/2024).
"Tadi mediasi sudah selesai, ya pada akhirnya tidak ada kesepakatan apapun dalam mediasi," ujar Fahmi.
Sehingga, sidang pengajuan cerai yang dimohonkan oleh Baim Wong pun akan berlajut dalam gelar pokok perkara.
"Sehingga proses permohonan cerai yang diajukan oleh Muhammad Ibrahim harus berproses dalam pokok perkara," lanjutnya.
Pun sidang tersebut dibukan untuk pembacaan permohonannya sang klien.
"Dimana besok sidangnya dibuka untuk pembacaan permohonan," imbuh Fahmi.
Sekali lagi Fahmi menegaskan, bahwa akhir dari sidang mediasi tersebut dinyatakan gagal.
"Jadi tidak ada penyelesaian atau akhir dari mediasi."
"Atau dalam pemahamannya itu mediasinya itu gagal," tandas Fahmi.
Baim Wong Masih Berharap Rujuk dengan Paula Verhoeven
Padahal sebelumnya, saat menghadiri sidang mediasi ketiga, Baim Wong masih berharap rujuk dengan Paula Verhoeven.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.