Razman Nasution Bicara soal Kemungkinan Mundur Jadi Pengacara Vadel Badjideh, Ungkap Hal Ini
Razman Nasution bicara soal kemungkinan mundur jadi pengacara Vadel Badjideh, singgung fakta.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Vadel Badjideh, Razman Nasution kembali buka suara soal kasus kliennya dengan Nikita Mirzani.
Razman Nasution menyebut pihaknya kini masih menunggu proses-proses hukum yang masih berjalan.
Menurut Razman, nantinya akan lebih terbuka mengenai kasus tersebut setelah adanya pemeriksaan.
"Semua itu nanti akan lebih terbuka ketika diperiksa dan proses-proses selanjutnya," ungkap Razman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (30/10/2024).
Kemudian, Razman bicara soal kemungkin dirinya mundur jadi pengacara Vadel.
Hal itu bisa terjadi jika Vadel memberikan keterangan yang tak sesuai dengan fakta yang ada.
"Kalau Vadel dia memberikan keterangan yang berbeda dengan fakta, atau ketika dia berbohong, saya akan mengambil tindakan, saya akan mundur," katanya.
Namun, jika Vadel berbicara sesuai fakta, Razman menyebut dirinya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
"Tapi kalau ada fakta yang kuat, terus saya melihat hal ini menggunakan subjektivitas penyidik semata, dengan alat bukti dari mereka, kemudian naik sidik, saya nggak mungkin tinggalkan dia dong," ucapnya.
Bahkan Razman mengaku sudah memberikan pesan kepada pihak-pihak yang menangani kasus tersebut.
Ia tak ingin nantinya ada kesalahan dalam penerapan hukum untuk kliennya atas laporan dari Nikita.
Baca juga: Vadel Badjideh Tak Bisa Berkutik, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Ngaku Kantongi Banyak Bukti
"Saya sudah WA Pak Kapolres, Kasatreskrim, Kasi Humas, dan penyidik."
"Saya mengingatkan agar tolong jangan nanti ada kekisruhan dalam penerapan hukum ini sehingga ada kesalahan penerapan hukum yang tidak tepat kepada klien kami," bebernya.
Lebih lanjut, kasus Nikita dan Vadel kini memasuki babak baru.
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengungkapkan, pihaknya kini telah menerima surat pemberitahuan untuk dilakukannya penyidikan.
"Saya diberikan surat dikirimkan kepada saya, surat pemberitahuan mulainya penyidikan," ungkap Fahmi Bachmid.
Dengan adanya surat pemberitahuan itu, Fahmi menyebut telah ditemukan tindak pidana atas apa yang dilaporkan Nikita terhadap Vadel.
Baca juga: Alat Bukti Nikita Mirzani Disebut Sudah Kuat, Polisi akan Panggil Vadel Badjideh
Diketahui sebelumnya, Nikita melaporkan Vadel atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan permintaan aborsi Lolly.
"Ada surat pemberitahuan dimulainya penyidikan, berarti proses ini sudah ditemukan adanya peristiwa pidana atas laporan yang dilakukan oleh Nikita."
"Atas dugaan adanya kejahatan terhadap anak di bawah umur," jelas Fahmi.
Fahmi mengatakan, Nikita, Vadel, beserta Lolly nantinya akan diperiksa oleh tim penyidik.
Termasuk saksi yang mengetahui soal kejadian yang dialami Lolly selama menjalani hubungan dengan Vadel.
"Semua akan diperiksa, pelapor, terlapor, dan saksi-saksi."
"Jumlahnya saya tidak tahu, yang jelas 8 (saksi) mungkin ya," bebernya.
(Tribunnews.com/Ifan)