Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pengacara Sebut Pernikahan Rizky Febian & Mahalini Sah, Ajukan Istbat Nikah karena Kesalahan Teknis

Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini telah sah secara agama. pnegacara sebut Itsbat dilakukan Rizky Febian karena ada kesalahan teknis.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pengacara Sebut Pernikahan Rizky Febian & Mahalini Sah, Ajukan Istbat Nikah karena Kesalahan Teknis
Instagram Mahalini
Prosesi Mepamit Rizky Febian dan Mahalini di Bali, Minggu (5/5/2024). Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini disebut telah sah secara agama. Itsbat dilakukan Rizky Febian karena ada kesalahan teknis. 

Hal itu dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

Rizky Febian dan Mahalini telah melangsungkan akad nikah hari ini, Jumat (10/5/2024). Terungkap mahar yang diberikan.
Rizky Febian dan Mahalini telah melangsungkan akad nikah hari ini, Jumat (10/5/2024). Terungkap mahar yang diberikan. (Kolase Tribunnews)

Pengajuan permohonan isbat dilayangkan pertanggal 10 Oktober 2024.

"Jadi gini, pemohon dalam hal ini Rizky Fabian ya, Rizky Febian Adriansyah dengan LK Mahalini Ayu Raharja Binti I Gede Raharja itu kan telah menikah, namun peristiwa pernikahannya itu belum terdaftar di kantor urusan agama," kata Taslimah di kantornya, Rabu (30/10/2024).

"Sehingga karena pernikahan itu kan harus ada bukti tertulisnya.  Maka pemohon memohon kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk dikabulkan, disahkan pernikahannya," lanjutnya.

Dalam permohonan yang diajukan dimana Rizky Febian meminta pengesahan pernikahan mereka yang telah dilakukan pada 10 Mei 2024 kemarin.

"Yang jelas ini mereka mengajukan permohonan itu judulnya. Judulnya adalah permohonan pengesahan, atau isbat nikah, Itu jenis kasusnya," ujar Taslimah.

Taslimah sendiri tidak membeberkan alasan dari pengajuan pengesahan nikah Rizky Febian. 

BERITA REKOMENDASI

"Kalau alasannya, dia telah menikah, ada saksinya, ada peristiwa pernikahan, udah itu aja. Mohon supaya karena mau ada pembaharuan kartu keluarga dan dokumen kependudukan, dia minta ditsbatkan. Itu aja yang masuk ke pengadilan, yang lainnya nggak ada," ucap Taslimah.

Kemudian sidang perdana Rizky Febian dan Mahalini akan digelar pada 4 November 2024 mendatang. 

Pasangan suami istri ini kemudian diwajibkan untuk hadir dalam sidang.

"Ya iyalah, karena yang bersankutan, kan yang mohon.Kan diperiksa pemohon satu, pemohon dua, benar enggak sih pemohon satunya nama yang tersebut? Benar nggak," tandas Taslimah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas