Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Belum Tercatat di KUA, Dicky Chandra Pasang Badan: Sudah Sah
Dicky Chandra turut menanggapi kabar bahwa pernikahan Rizky Febian dengan Mahalini Raharja belum tercatat di KUA. Sebut pernikahan sudah sah.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Ayu Miftakhul Husna
"Nah gini, pengertiannya ya, kalau orang sudah punya akta nikah kan berarti sudah ada bukti tertulisnya. Sedangkan ini dia meminta agar disahkan pernikahannya, berarti kan belum ada bukti tertulisnya," kata Taslimah di kantornya, Rabu (30/10/2024).
"Dia telah melaksanakan pernikahan tersebut di tanggal 10 Mei 2024, bukan di KUA tetapi di tempat tertentu," lanjutnya.
Taslimah tidak menjelaskan secara detail terkait permohonan itsbat Rizky Febian dan Mahalini.
Namun dalam itsbat dimana dijelaskan Rizky Febian meminta pengajuan pengesahan nikah.
"Yang jelas ini mereka mengajukan permohonan (itsbat) itu judulnya," ujar Taslimah.
"Pemohon dalam hal ini Rizky Fabian ya, Rizky Febian Adriansyah dengan LK Mahalini Ayu Raharja Binti I Gede Raharja itu kan telah menikah, namun peristiwa pernikahannya itu belum terdaftar di kantor urusan agama," tandas Taslimah.
Baca juga: Mengapa Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Permohonan Itsbat Nikah? Ini Jawaban Pihak Pengadilan Agama
Kuasa Hukum Sebut Hanya Kesalahan Teknis
Markus Hadi Tanoto, Kuasa Hukum Rizky Febian dan Mahalini buka suara soal itsbat nikah.
Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini diklaim telah sah secara agama.
“Perlu kami sampaikan, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja telah sah secara agama pada tanggal 10 Mei 2024,” tulis Markus Hadi Tanoto selaku kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini dalam keterangan resmi, Rabu (30/10/2024).
Kemudian pengesahan nikah atau itsbat dilakukan Rizky Febian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena adanya permasalahan teknis.
Sehingga pernikahan Rizky Febian dan Mahalini tetap sah secara gama pertanggal 10 Mei 2024.
Dimana pernikahan mereka digelar d Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Permohonan itsbat atau pengesahan perkawinan dilakukan karena adanya permasalahan teknis dan tanggal perkawinan yang telah dilangsungkan dan dicatatkan tetap pada tanggal 10 Mei 2024,” ucap Markus.
(Tribunnews.com.Yurika/Fauzi)