Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Andrew Andika Masih Berjuang di Sidang Mediasi, Mungkinkah Rujuk dengan Tengku Dewi?

Andrew Andika tak bisa banyak bicara ketika kemungkinan bisa rujuk dengan Tengku Dewi yang sudah mengajukan cerai.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Andrew Andika Masih Berjuang di Sidang Mediasi, Mungkinkah Rujuk dengan Tengku Dewi?
Kolase Tribunnews
Andrew Andika tak bisa banyak bicara ketika kemungkinan bisa rujuk dengan Tengku Dewi yang sudah mengajukan cerai. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andrew Andika tak bisa banyak bicara ketika kemungkinan bisa rujuk dengan Tengku Dewi yang sudah mengajukan cerai.


Proses cerai mereka sedang berjalan di Pengadilan Agama Cibinong, sejak beberapa bulan lalu.

Baca juga: Andrew Andika Siap Hadir Dalam Sidang Mediasi Cerai dengan Tengku Dewi


Andrew terlihat masih ingin berusaha untuk mempertahankan rumah tangganya, namun ia tak bisa banyak bicara di hadapan awak media.


Ia mengaku masih harus berjuang di sidang mediasi jika memang ingin mempertahankan rumah tangganya dengan Tengku Dewi.


"Nggak tahu ya belum bisa dijawab," ujar Andrew Andika di kawasan Tendean Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).

Baca juga: Senang Bisa Balik Beraktivitas, Andrew Andika Akui dapat Banyak Pelajaran

"Masih harus mediasi kalau masalah itu di persidangan," ungkapnya.

Berita Rekomendasi


Sebetulnya ada angin segar di hubungan mereka, ketika Tengku Dewi mau menjemput langsung Andrew Andika pasca jalani rehabilitasi.


Namun Tengku Dewi sempat mengungkapkan bahwa dirinya tetap dengan pendiriannya untuk bercerai dengan Andrew, tapi tanpa ada huru hara.


"Aku mau pisahnya itu tanpa huru hara tetap berpisah dan kita harus tetap berkomunikasi dengan baik ya," ungkap Tengku Dewi di kawasan Mampang Prapatan beberapa waktu lalu.

Sekedar informasi, sidang mediasi lanjutan keduanya akan digelar pada Rabu (13/11/2024) mendatang. Keduanya diharapkan hadir oleh majelis hakim agar sidang bisa dilanjutkan.
 

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas