Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kimberly Ryder Kenang Momen Dilarang KB Edward Akbar, Syok Hamil Lagi saat Anak Baru 3 Bulan

Kimberly Ryder menceritakan momen dirinya dilarang pasang alat kontrasepsi oleh sang mantan suami, Edward Akbar.

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kimberly Ryder Kenang Momen Dilarang KB Edward Akbar, Syok Hamil Lagi saat Anak Baru 3 Bulan
Kolase Tribunnews
Kimberly Ryder ungkap momen dirinya dilarang pasang KB oleh Edward Akbar. 

"Mereka itu exactly selisih satu tahun satu hari," imbuhnya.

Ia mengingatkan kepada pada perempuan untuk menghargai dirinya sendiri.

"Jadi sebagai seorang wanita, istri jangan biarkan suamimu mengatakan apa yang harus dilakukan pada tubuhmu. Kayak 'oh enggak jangan KB nanti kamu gini gini'," tandasnya.

"No, ini badan lu, kehidupan lu, lu yang pregnant. Suami lu gak akan pernah tahu gimana rasanya hamil, kamu rawat tubuhmu sendiri, kamu mengontrol tubuhmu sendiri," nasihat Kim.

Di kesempatan itu, Kimberly meminta Edward untuk menjalin hubungan baik dengan anak-anaknya.

Meski sempat berseteru selama proses cerai, namun Kimberly tetap memberikan doa terbaik untuk Edward.

"Aku tetap mendoakan yang terbaik. Aku berharap yang terbaik untuk kamu," ucap Kimberly, Kamis (19/12/024).

Berita Rekomendasi

Wanita yang akrab disapa Kim itu berharap Edward bisa semakin memiliki hubungan baik dengan kedua anaknya.

Sehingga anak-anak mereka tidak kehilangan figur ayah di hidupnya.

"Semoga kamu juga ke depannya punya hubungan yang baik dengan anak-anak," lanjutnya.

Di sisi lain, Kim tak serta merta memandang Edward buruk.

Ada sisi kebaikan dari Edward yang diungkap oleh ibu dua anak itu.

"Nggak semuanya buruk, nggak semuanya jelek."

Baca juga: Kimberly Ryder Mengaku Merasa Berat Jalani Hubungan dengan Edward sejak Tahun Pertama Pernikahan

Dikatakan Kim, ia kini jadi salat lima waktu daripada sebelum menikah dengan Edward.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas