Nikita Mirzani Ungkap Harapan setelah Sidang Pledoi: Keadilan Bisa Berpihak
Selesai sidang pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025), artis Nikita Mirzani mengungkap harapannya.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
Tiara Shelavie
Sambil tersenyum, Nikita sempat menyapa keluarga, teman, dan para pendukung yang hadir di ruang sidang.
Ibu tiga anak itu mengaku sengaja tampil lebih tertutup untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hal itu karena dalam sidang pembacaan tuntutan pekan lalu, JPU menyebut, sang artis bersikap tak sopan yang memberatkan tuntutan hukuman untuknya.
"Hari ini, aku jadi putri Firaun. Karena kemarin aku dibilang tidak sopan, maka hari ini aku berikan kesopanan," ungkapnya, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (16/10/2025).
Nikita Mirzani menegaskan bahwa dirinya sudah siap menjalani sidang yang beragendakan pembacaan pleidoi atau nota pembelaan darinya.
Ia memastikan tidak akan ada air mata ketika membacakan pleidoi tersebut.
“Pleidoinya nggak banyak sih. Bikin sendiri dengan penuh rasa haru," kata Nikita.
"Hari ini enggak ada air mata,” lanjutnya.
Baca juga: Masih Jalani Sidang Kasus TPPU, Nikita Mirzani Rutin Gelar Jumat Berkah: Kita Enggak Tahu Mati Kapan
Awal Mula Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys
Perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys memanas berawal dari sang artis diduga menjelekkan produk kecantikan milik perempuan kelahiran Cianjur, 16 Desember 1988 di TikTok.
Reza Gladys sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra pada 13 November 2024.
Ia sendiri berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.
Namun, wanita 37 tahun itu malah mendapat respons yang tak mengenakkan.
Reza Gladys mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.
Pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari ini akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita Mirzani.
Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.
Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Ifan)