Kematian Lula Lahfah Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Hentikan Penyelidikan
Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh Lula ataupun upaya melawan hukum.
Editor:
Willem Jonata
Ringkasan Berita:
- Lula Lahfah ditemukan meninggal di apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Januari 2026
- Kabar tersebut mengejutkan banyak pihak. Termasuk Reza Arap, Lula Lahfah
- Polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Alhasil tak ditemukan tindak pidana dalam kematian Lula Lahfah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah yang ditemukan tewas di sebuah apartemen di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan kesimpulan ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan polisi terhadap sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi.
"Tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyidikan terkait penemuan jenazah saudari LL," kata Iskandarsyah dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Baca juga: Alasan Polisi Selidiki Kematian Lula Lahfah Meski Keluarga Tak Lapor Diungkap Brigjen Purn Siswandi
Adapun hasil penyelidikan, pihak kepolisian tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh Lula ataupun upaya melawan hukum.
"Kami sudah cek bukti dan keterangan saksi, tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum," tuturnya.
Sebagai informasi, Lula Lahfah menghembuskan napas terakhir di apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Januari 2026.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan mengungkap kronologi meninggalnya influencer Lula Lahfah pacar dari musisi Reza Oktovian atau Reza Arap.
"Benar, telah ditemukan seorang perempuan meninggal dunia atas nama Lula Lahfah di Kamar Ruang 25 BN, Lantai 25 Apartemen Essence," ujar Kombes Pol I Putu Yuni dari keterangan resmi yang diterima, Sabtu (24/1/2026).
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi yang berada di luar kamar apartemen korban.
Saat itu, pintu kamar Lula Lahfah dalam kondisi terkunci dari dalam.
“Saksi merasa curiga dan khawatir karena korban tidak merespons. Mengingat sebelumnya korban sempat berobat bersama sopir atau asisten pribadinya, saksi kemudian meminta bantuan pihak pengelola apartemen untuk membuka pintu,” ucapnya.
Setelah pintu berhasil dibuka, saksi bersama pihak manajemen apartemen yang berjumlah sekitar empat orang masuk ke dalam kamar.
Korban ditemukan dalam posisi terlentang, dengan kondisi mulut terbuka dan warna kebiruan.
"Kondisi almarhumah tidak adanya napasnya, dalam kondisi terlentang dengan mulut terbuka warna biru," ungkapnya.
Baca tanpa iklan