Sederet Teror yang Diterima Kamelia, Larangan Nikah dengan Ammar Zoni hingga Disebut Kecintaan
Dokter Kamelia mengaku menerima sederet teror lewat surat pernyataan putus yang ternyata bukan ditulis oleh Ammar Zoni.
Penulis:
Salma Fenty Irlanda
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Ringkasan Berita:
- Dokter Kamelia batal putus dari Ammar Zoni karena memastikan surat pernyataan putus tak ditulis oleh kekasihnya.
- Kamelia menguraikan, surat itu sebagai bentuk teror yang ia terima karena terus ada di sisi Ammar.
- Isi surat dan bentuk teror yang diterima Kamelia.
TRIBUNNEWS.COM - Kekasih Ammar Zoni, dokter Kamelia mengaku menerima sejumlah teror yang berkaitan dengan jalinan asmaranya dengan sang aktor.
Setelah sempat mengumumkan putus dari mantan suami Irish Bella itu, Kamelia memastikan surat pernyataan putus hubungan yang ia terima melalui WhatsApp bukan ditulis oleh Ammar.
Ia pun berkomitmen melanjutkan hubungannya dengan ayah dua anak itu, di tengah kasus dugaan peredaran narkoba yang membuat Ammar dituntut sembilan tahun penjara.
Kamelia menekankan, surat itu nyatanya hanya teror yang dikirimkan entah oleh siapa kepada dirinya dan juga ibu sambung Ammar, Titiek Haryati alias Ibu Titi.
"Ada teror-meneror, ada intervensilah yang mengatakan meminta saya untuk mengatakan di medsos suruh putus dengan Ammar. Dan emang beneran terima surat, tapi tadi Bang Ammar udah klarifikasi," ujar Kamelia, dikutip dari YouTube Tessa Cuap-cuap, Jumat (13/3/2026).
Perempuan yang berprofesi sebagai dokter gigi itu menyatakan kelegaannya.
"Lega lah, ternyata bukan dari dia gitu," sambungnya.
Terkait isi teror, Kamelia menjabarkan sejumlah hal yang diminta pengirim surat.
"Ya pokoknya tidak boleh dekat-dekat lagi, jangan sampai menikah. Terus saya harus berstatement sudah putus. Saya juga harus bilang diputusin."
"Bilang saya yang kecintaan. Ada banyak banget. Sampai saya tidak boleh datang ke sidang, kalo datang ke sidang Bang Ammar akan dituntut seumur hidup," terang Kamelia sembari tertawa.
Klarifikasi Ammar, Bantah Tulis Surat Pernyataan Putus
Baca juga: Hal Memberatkan yang Membuat Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
Diketahui, Ammar Zoni dituntut sembilan tahun penjara atas kasus dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba.
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).
"Terdakwa enam Muhammad Ammar Akbar (Ammar Zoni) dengan pidana selama sembilan tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dan denda sejumlah lima ratus juta rupiah," ucap JPU, dikutip dari YouTube Grid ID.
Usai mendengar tuntutan tersebut, terdapat momen yang menyita perhatian saat Ammar menghampiri Dokter Kamelia.
Baca tanpa iklan