Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Richard Lee Siap Tempuh Jalur Hukum usai Status Mualafnya Diragukan oleh Doktif

Richard Lee berencana ambil langkah hukum setelah status mualafnya diragukan Doktif di tengah kasus yang menjeratnya.

Tribun X Baca tanpa iklan

Ringkasan Berita:
  • Richard Lee ditahan terkait kasus konsumen usai laporan Samira Farahnaz.
  • Doktif meragukan status mualaf Richard Lee dan menyinggung soal ibadahnya.
  • Kuasa hukum Abdul Haji Talahu menyebut tudingan serius dan membuka peluang langkah hukum.

TRIBUNNEWS.COM - Penahanan Richard Lee kembali memicu perhatian publik.

Dokter sekaligus YouTuber itu resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan pada Jumat malam (6/3/2026) terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen di Polda Metro Jaya.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh rekan sejawatnya, Samira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif).

Ia menyoroti dugaan adanya produk serta layanan kecantikan yang dipromosikan Richard Lee dan dinilai berpotensi merugikan konsumen.

Namun, polemik tak hanya berhenti pada persoalan produk.

Doktif juga menyinggung status keagamaan Richard Lee.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, Richard Lee mengungkap telah menjadi mualaf dan memeluk agama Islam sejak sekitar 2023, meski baru diumumkan secara terbuka pada awal Maret 2025.

Proses syahadatnya disebut dibimbing oleh Derry Sulaiman di Palembang, dan ia juga melakukan syahadat ulang pada Rabu, 5 Maret 2025.

Meski demikian, Doktif mengaku meragukan status tersebut.

Ia bahkan menyampaikan keyakinannya bahwa Richard Lee tidak menjalankan ibadah puasa dan menyebut status mualaf itu tidak benar.

Pernyataan ini kemudian memicu respons dari pihak Richard Lee.

Baca juga: Respons Kuasa Hukum Richard Lee soal Tuduhan Doktif, Sebut Tak Ada Korban Nyata

Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talahu, menilai tudingan tersebut sebagai hal yang serius dan berpotensi berujung langkah hukum.

Ia menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan Doktif dinilai menyinggung kliennya.

"Terkait tuduhan Samira (doktif) kemarin, setelah dokter Richard ditahan, itu ada pernyataan dia yang menurut kami sangat menyinggung bahwa Dr. Richard itu belum menjadi mualaf," ujar Abdul dikutip Tribunnews dalam YouTube Intens Investigasi, Senin (30/3/2026). 

Ia menambahkan bahwa pihaknya tengah mengkaji kemungkinan unsur pidana dalam pernyataan tersebut.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas