Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
VS
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Masih Dibayangi Trauma Kematian Dante, Tamara Tyasmara Belum Sanggup Buka Hati

Dante, anak semata wayang Tamara Tyasmara, meninggal dunia di tangan mantan kekasihnya sendiri, Yudha Arfandi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Masih Dibayangi Trauma Kematian Dante, Tamara Tyasmara Belum Sanggup Buka Hati
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
KECEWA - Tamara Tyasmara kaget Yudha Arfandi, pelaku pembunuhan Dante, anak semata wayangnya, mengakukan PK ke MA. Kabar itu membuatnya kecewa karena Yudha masih melakukan upaya hukum untuk mendapat keringanan hukuman. 
Memuat video…
Ringkasan Berita:
  • Trauma atas kematian Dante, Tamara Tyasmara tegaskan belum siap buka hati dan asmara dengan pria lain.
  • Tamara Tyasmara bersyukur PK Yudha Arfandi ditolak, meski vonis 20 tahun dirasa belum sebanding.
  • Lebih selektif, Tamara Tyasmara berjanji bakal dengar masukan keluarga dalam memilih pasangan hidup.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Tamara Tyasmara menegaskan dirinya saat ini masih belum mampu untuk membuka lembaran baru dan menjalin hubungan asmara dengan pria lain.

Luka mendalam dan trauma hebat masih dirasakannya setelah sang buah hati, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, meninggal dunia di tangan mantan kekasihnya sendiri, Yudha Arfandi.

Meskipun perlahan mencoba bangkit dan menata kembali kehidupannya, Tamara mengaku luka batin tersebut membuatnya enggan memikirkan soal pendamping hidup dalam waktu dekat.

Baca juga: Tamara Tyasmara Merinding Baca Broken Strings Karya Aurelie Moeremans

"Kalau ditanya apakah sudah membuka hati atau belum, jujur saat ini belum ya. Tidak gampang untuk itu," kata Tamara Tyasmara di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).

"Trauma sekali, aku merasa seperti masih berada di bawah bayang-bayang kejadian kemarin," lanjutnya.

Bakal Lebih Selektif dan Dengar Masukan Keluarga

Pengalaman pahit masa lalu menjadi pelajaran berharga bagi Tamara. Kedepannya, ia berkomitmen untuk tidak ceroboh dan akan jauh lebih selektif dalam memilih pasangan hidup.

Rekomendasi Untuk Anda

Jika kelak siap melangkah lagi, Tamara berjanji akan langsung memperkenalkan pria tersebut kepada orang-orang terdekatnya guna mendapatkan penilaian objektif. 

Hal ini dilakukan karena ia sadar, dahulu dirinya kerap mengabaikan nasihat dari lingkungan sekitar.

"Ke depannya aku harus jauh lebih selektif lagi. Sekarang kalau aku punya pacar baru, aku akan langsung mengenalkannya kepada keluarga dan sahabat-sahabat dekatku," jelas Tamara.

Baginya, menelusuri latar belakang serta asal-usul calon pasangan kini menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar.

"Kalau dulu kan aku cenderung menutup kuping dari masukan orang lain, kalau sekarang aku ingin mendengar bagaimana penilaian orang lain tentang dia," ungkapnya.

Respons Tamara Terhadap Penolakan PK Yudha Arfandi

Di sisi lain, Tamara Tyasmara juga memberikan tanggapan terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang resmi menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Yudha Arfandi.

Sebagai informasi, Yudha Arfandi merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Dante, anak hasil pernikahan Tamara dengan mantan suaminya, Angger Dimas. 

Kasus tragis ini terjadi di sebuah kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Januari 2024 silam, di mana Yudha tega menenggelamkan bocah tak berdosa tersebut sebanyak 12 kali.

Atas tindakan kejinya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan Yudha terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara. 

Hukuman ini sejatinya lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut hukuman mati.

Mendengar kabar ditolaknya PK tersebut, Tamara mengaku bersyukur karena keadilan tetap tegak. 

Kendati demikian, ia tak menampik bahwa masa hukuman tersebut belum sebanding dengan hilangnya nyawa sang anak.

"Alhamdulilah PK-nya ditolak. Jadi hukumannya tetap pada keputusan PN Jakarta Timur, yaitu tetap 20 tahun penjara," ujar Tamara Tyasmara.

Bagi seorang ibu, kehilangan anak semata wayang meninggalkan kepedihan yang tak terbendung. 

Tamara merasa masa kurungan dua dekade tersebut masih jauh dari rasa keadilan yang ia harapkan sejak awal bergulirnya kasus ini.

"Sebenarnya dari awal hukuman apa pun tidak ada yang bisa menggantikan Dante. Gimana ya, walaupun 20 tahun, rasanya menurut aku masih kurang," jelasnya.

(Tribunnews.com/ M Alivio)

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas