Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Respon Erick Herlangga tentang Klarifikasi Moonton soal Monopoli Turnamen

Begini Respon Erick Herlangga tentang Klarifikasi Moonton soal Monopolo Turnamen

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Respon Erick Herlangga tentang Klarifikasi Moonton soal Monopoli Turnamen
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Begini Respon Erick Herlangga tentang Klarifikasi Moonton soal Monopolo Turnamen 

Begini Respon Erick Herlangga tentang Klarifikasi Moonton soal Monopolo Turnamen

TRIBUNNEWS.COM - Erick Herlangga mengungkapkan kekecewaannya terhadap Moonton yang merupakan mengembang gim Mobile Legends: Bang Bang atau MLBB.

Hal tersebut terjadi karena Moonton dianggap memonopoli turnamen.

Moonton melakukan penjualan slot senilai Rp 15 miliar dan melarang turnamen lainnya.

Erick menganggap hal tersebut akan berdampak pada prestasi atlet Mobile Legends di Indonesia untuk menghadapi Sea Games dan Asian Esports Champhionship.

Baca: Update EPICENTER Major 2019, Vici Gaming Bawa Pulang Hadiah Rp 4,9 Miliar

Akhirnya, 1 Juli kemarin, owner dari Louvre Esports tersebut membuat petisi di Change.org yang berjudul "Batalkan aturan bayar 15 milyar untuk ikut turnament Mobile Legends & Monopoli Moonton".

Dikutip dari GridGames, Erick sebelumnya memang sudah merencanakan akan membuat petisi tentang kebijakan Moonton yang memonopoli turnamen dan jika yang menandatangi mencapai 5000, maka ia akan melanjutkan perjuangan memalui diplomasi ke pihak Moonton dan pemerintah.

BERITA TERKAIT

Namun, jika petisi tersebut tidak mencapai target, maka Erick hanya akan berfokus pada Sea Games.

Pihak Moonton Angkat Bicara

Setelah adanya protes akan kebijakan Moonton dalam memonopoli turnamen, Moonton pun angkat bicara.

Mereka mempostisng foto tulisan yang menjelaskan bahwa tuduhan-tuduhan tersebut tidak benar.

"Kami merasa bahwa kami harus membawa turnamen menuju ke level selanjutnya terutama di pasar terpenting kami, Indonesia. Kami menyadari bahwa kami tidak dapat melakukan semua ini sendirian, dan kami mulai menjangkau seluruh tim peserta MPL kami untuk menanyakan apakah mereka bersedia masuk dan berinvestasi di dalam Liga melalui model distribusi pendapatan bersama yang mirip dengan banyak Liga eSports Profesional lakukan di seluruh dunia," tulis Moonton.

Peraturan yang diberlakukan oleh Moonton tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan profesionalisme manajemen tim.

Selain itu, peraturan tersebut juga untuk membuat program-program yang membantu dalam pengembangan karir Esports yang berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia.

Bahkan, dalam postingan tersebut Moonton mengungkapkan akan mengambil tindakan hukum untuk orang-orang yang melanjutkan kampanye pencemaran nama baik soal monopoli turnamen.

Setelah mengetahui tindakan yang akan dilakukan oleh Moonton, Erick kembali memberikan tanggapannya melalui Instagram Story pribadinya.

"Saya masih nggak ngerti kenapa Moonton mengancam membawa ke jalur hukum untuk 35 ribu orang yang sudah tanda tangan petisi."

Tangkapan Layar
Tangkapan Layar (GridGames)

Dalam tulisan tersebut Erick juga mengatakan bahwa ia juga akan menampahkan tuntutan untuk membangun ekosistem esports di Indonesia.

Yang pertama, Moonton juga harus membayar uang jaminan di satu bank sebesar 50% dari Rp 140 miliar agar jika suatu saat game mati dan MLP hanya dilakukan dua tahun sekali, maka owner (tim esports) berhak mengambil uang.

Selanjutnya, ia meminta untuk mengganti cara pembayaran yang harus luna sebelum MPL menjadi 5 tahun.

Terakhir, Erick meminta untuk menghapuskan pasal berbunga.

Baca: Kualifikasi The International 2019 Segera Dimulai, Total Hadiah Lebih dari Rp 350 Miliar

Ia juga menuliskan bahwa masih banyak lagi tuntutan kepada Moonton dan ingin melakukan pertemuan antara Moonton dan pihak owner tim esports.

(Tribunnews.com/ Renald)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas