Menpora Zainudin Amali Serahkan Keputusan PON 2020 Kepada Presiden Jokowi
Keputusan PON 2020 akan diputuskan Presiden Jokowi dalam rapat kabinet yang akan segera dilakukan.
Penulis: Rochmat Purnomo
Editor: Gigih
Berikut hasil kesimpulan/keputusan dari rapat kerja Menpora RI dengan Komisi X DPR RI:
1. Komisi X DPR RI mengapresiasi Kemenpora RI yang telah menyusun kebijakan dan melakukan langkah-langkah strategis bidang keolahragaan dan kepemudaan dalam menghadapi Pandemi Covid-19
2. Komisi X DPRI RI mendesak Menpora RI untuk menuda pelaksanaa PON XX Tahun 2020 dan anggaran kepastian waktu, tanggal, bulan dan tahun penyeleggaraan dengan tetap melanjutkan pembangunan infrastruktur PON XX dan terus memelilhara venue yang sedang dan telah dibangun dengan memperhatikan sesuai protokol kesehatan Covid-19.
3. Terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK RI semester 1 tahun 2019 Komisi X DPR RI mendesak menpora untuk
a. Memperbaiki tata kelola keuangan dan memperkuat reformasi birokrasi di Kemenpora RI agar penilain BPK RI meningkat dari WDP menjadi WTP untuk tahun 2020 dan tahun-tahun berikutnya.
b. Menindaklanjuti hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) TA 2018 dan 2019 sesuai laporan hasil pemeriksaan (LHP) nomor laporan 335/HP/XVI/12/2019 tanggal 31 Desember 2019
4. Terkait kebijakan bidang kepemudaan dan keolahragaan terhadap dampak pandemi Covid-19, komisi X DPR RI menyampaikan catatan antara lain
a. Mendorong pemerintah dan pemangku kepetingan olahraga lainnya untuk konsisten mempersiapkan atlet-atlet nasional dalam mengikuti even-even internasional pada akhir tahun 2020 sampai tahun 2021 dan persiapan sebagai tuan ruam even interasional tahun 2021 dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19.
b. Mendorong Kemenpora RI untuk memaksimalkan peran pemuda dan organisasi kepemudaan, melalui peningkatan kepasitas pemuda maupun fasilitas sarana kepemudaan dalam rangka penanggulangan Covid-19.
c. Mendorong Kemenpora RI untuk merumuskan program-program strategis bidang keolahragaan dan kepemudaan pasca Pandemi Covid-19, untuk menjaga kerativitas dan produktivitas pemuda serta menjaga prestasi para atlet.
d. Mendukung Kemenpora RI untuk menggalakkan kegiatan senam kesegaran jasmani di rumah bagi masyarakat yang sedang menjalankan Physical Distancing di tengah kondisi pandemi Covid-19.
5. Komisi X DPR RI dan Menpora RI sepakat akan melakukan rapat kerja yang secara khusus membahas perubahan anggaran APBN TA 2020 akibat kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19 sebagaimana Perpres No. 4 tahun 2020 tentang perubahan postur dan rincian anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2020.
(Tribunnews.com/Ipunk) (Tribun Jakarta/Abdul Majid) (Kompas.com/Mochamad Sadheli)