Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Kecam Kasus Meninggalnya Hana Kimura, Pemerintah Jepang Ambil Tindakan Tegas Terkait Cyber Bullying

Meninggalnya Hana Kimura membuat pemerintah Jepang mengambil tindakan tegas terkait cyber bullying dan akan membuat beberapa kebijakan baru

Penulis: Gigih
Editor: Muhammad Nursina Rasyidin
zoom-in Kecam Kasus Meninggalnya Hana Kimura, Pemerintah Jepang Ambil Tindakan Tegas Terkait Cyber Bullying
deadline
Ilustrasi-Meninggalnya Hana Kimura membuat pemerintah Jepang mengambil tindakan tegas terkait cyber bullying dan akan membuat beberapa kebijakan baru 

TRIBUNNEWS.COM - Meninggalnya pegulat berdarah Indonesia, Hana Kimura membuat pemerintah Jepang mengambil kebijakan keras terkait cyber bullying.

Meninggalnya Hana Kimura akibat bunuh diri, membuat banyak pihak mengutuk cyber bullying yang menjadi penyebab kuat sang petulat mengakhiri hidupnya.

Pemerintah Jepang pun juga kini mengambil tindakan tegas terkait cyber bullying.

Pegulat profesional Hana Kimura meninggal dunia di usia 22 tahun, Sabtu (23/5/2020)
Pegulat profesional Hana Kimura meninggal dunia di usia 22 tahun, Sabtu (23/5/2020) (Instagram)

Dikutip dari laman Kyodonews, Menteri Komunikasi Jepang, Sanae Takaichi, bersimpati terkait korban bullying dan menganggap ini sebagai isu yang serius.

"Penting untuk menyiapkan kebijakan terkait pelanggaran online seperti cyber bullying, itu akan menyelamatkan banyak korban dari kejadian yang sama, “ buka Sanae.

"Kita akan perbaharui peraturan yang nantinya akan memungkinkan menyikat semua akun palsu, minta pertanggungjawaban mereka, terutama apabila ada kasus seperti yang dialami Hana Kimura," lanjut Sanae Takaichi.

Menteri Takaichi juga mengecam keras unggahan berisi fitnah di medsos, twitter yang dibaca Hana.

Berita Rekomendasi

Selain itu, ia ingin mempercepat proses pengungkapan informasi tentang pengirim, termasuk revisi sistem.

Bulan April, Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi mengadakan pertemuan ahli untuk memulai diskusi tentang memfasilitasi pengungkapan informasi oleh pengirim, sehingga pembuat akun palsu dapat ditelusuri dengan cepat dan dilakukan penuntutan.

"Segala cara memfitnah orang lain secara pengecut dan tidak dapat dimaafkan sebagai pribadi dengan akun palsu. Kita harus segera meningkatkan moral informasi pengguna," kata politikus dari parti konservatif ini.

Undang-undang Pembatasan Kewajiban Penyedia menetapkan penghapusan informasi pelanggaran di internet dan prosedur pengungkapan informasi dari pengirim anonim.

"Untuk mencegah fitnah di internet dan untuk menangani kerusakan dengan benar, pengirim perlu mengoperasikan prosedur pengungkapan informasi dengan benar," ujarnya.

Meninggalnya pegulat keturunan Indonesia, Hana Kimura juga mendapatkan perhatian dari atlet UFC, Ronda Rousey.

Hana Kimura meninggal setelah memutuskan bunuh diri karena bullying di media sosial.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas