Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

8 Pebulu Tangkis Indonesia Terlibat Pengaturan Skor & Judi, Dipastikan Bukan Atlet Pelatnas PBSI

8 pebulutangkis asal Indonesia yang terbukti melakukan pengaturan skor hingga judi ilegal dipastikan bukan bagian atlet pelatnas PBSI di Cipayung.

Penulis: Rochmat Purnomo
Editor: Muhammad Nursina Rasyidin
zoom-in 8 Pebulu Tangkis Indonesia Terlibat Pengaturan Skor & Judi, Dipastikan Bukan Atlet Pelatnas PBSI
Super Ball/Feri Setiawan
Agripinna Prima Rahmanto Putra terlibat dalam kasus pengaturan skor dan judi - Pasangan ganda putra Indonesia, Markis Kido (kiri)/Agripinna Prima Rahmanto Putra (tengah) berusaha membalikan kok dari pasangan Korea, Lee Yong Dae/Yoo Yeon Seong pada Turnamen BCA Indonesia Open Metlife BWF World Super Series Premier 2015 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2015). Pasangan ganda putra Indonesia, Markis Kido/Agripinna Prima Rahmanto Putra kalah melawan pebulutangkis Korea, Lee Yong Dae/Yoo Yeon Seong dengan skor 14-21, 21-13, 21-14. (Super Ball/Feri Setiawan) 

TRIBUNNEWS.COM - Persatuan Bulutangkis Indonesia atau yang acap disebut PBSI buka suara terkait kasus yang menimpa delapan atlet asal Indonesia.

Delapan atlet bulutangkis asal Indonesia baru-baru ini dinyatakan terlibat dalam kasus pengaturan skor hingga judi ilegal.

Kedelapan atlet bulutangkis itu adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadilla Afni, Aditiya Dwiantoro, dan Agripinna Prima Rahmanto Putra.

Mereka dinyatakan bersalah oleh BWF karena terlibat dalam tindakan pengaturan skor atau tindakan ilegal lainnya, di antaranya mengatur pertandingan dengan sengaja mengalah, memanipulasi hasil pertandingan, mengatur hasil pertandingan, dan bertaruh uang dengan berjudi.

Broto Happy
Broto Happy (wartakotalive)

Baca juga: BWF Nyatakan 8 Pebulutangkis Indonesia Terlibat Pengaturan Skor dan Kasus Judi Ilegal

Baca juga: BWF Resmi Rilis Kalender Bulu Tangkis Tahun 2021, Indonesia Open Kemungkinan Bisa Digelar

Menyikapi kasus ini, Broto Happy yang menjabat sebagai Kepala Bidang Humas dan Media PP PBSI memberikan tanggapannya.

Ia memastikan bahwa kedelapan atlet yang bersalah di atas bukanlah bagian dari penghuni pelatnas PBSI di Cipayung, Jakarta Timur.

Tak lupa, Broto juga menegaskan ketika mereka melakukan pelanggaran pada tahun 2015 hingga 2017, kedelapan pemain ini juga tidak berstatus sebagai pemain tim nasional penghuni Pelatnas Cipayung.

Berita Rekomendasi

"Bisa dipastikan, delapan pemain yang dihukum BWF tersebut adalah bukan pemain penghuni Pelatnas PBSI di Cipayung, Jakarta Timur," ujar Broto Happy dikutip dari laman Badmintonindonesia.

Dirinya juga mengutuk keras atas pelanggaran yang dilakukan kedelapan atlet tersebut karena mencederai nilai-nilai luhur olahraga.

"PBSI mengutuk perbuatan tercela tersebut yang telah mencederai nilai-nilai luhur olahraga yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap atlet, seperti sportivitas, fair play, respek, jujur, dan adil," tegasnya.

Sementara dilansir dari akun twitter Badmintalk, kedelapan pemain ini melakukan kesalahan dalam turnamen-turnamen bergengsi.

Diantaranya seperti Hongkong Open 2016, Macau Open 2016, Syeh Modi 2017, Thailand Open 2017, China Taipei 2017, New Zealand 2017 dan Vietnam Open 2017.

Daftar kesalahan 8 pebulutangkis Indonesia yang melakukan pengaturan skor hingga judi ilegal
Daftar kesalahan 8 pebulutangkis Indonesia yang melakukan pengaturan skor hingga judi ilegal (Tangkapan layar twitter @Badmintontalk)

Baca juga: BWF Resmi Tunda Piala Thomas dan Uber 2020 Setelah Banyak Kontestan Mundur, Termasuk Indonesia

Baca juga: Legenda Malaysia Desak BWF Batalkan Piala Thomas dan Uber 2020

1. Hongkong Open 2016

22 November 2016

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas