Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Hasil Proliga 2023: Libas STIN BIN 3-0, Bhayangkara Presisi Huni Runner-up Klasemen Final Four

Hasil final four Proliga 2023, Jakarta Bhayangkara Presisi duduki posisi runner-up klasemen setelah kalahkan Jakarta STIN BIN dengan skor 3-0.

Penulis: Drajat Sugiri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Hasil Proliga 2023: Libas STIN BIN 3-0, Bhayangkara Presisi Huni Runner-up Klasemen Final Four
Tribunnews/Ali
Para pemain Jakarta Bhayangkara Presisi sedang melakukan selebrasi usai mendapat angka pertama pada pertandingan kontra STIN BIN di ajang final four Proliga 2023, Sabtu (4/3/2023). 

1. Jakarta LavAni Allo Bank - 8 poin - 3 laga

2. Jakarta Bhayangkara Presisi - 8 poin - 4 laga

3. Jakarta STIN BIN - 5 poin - 4 laga

4. Surabaya BIN Samator - 0 poin - 3 laga

Jalan Pertandingan

Jakarta Bhayangkara Presisi lebih dulu membuka skor lebih dahulu melalui block yang dilakukan Daudi Okello.

Spiker asal Uganda ini sukses membendung smash yang dilepaskan outside hitter Jakarta STIN BIN, Farhan Halim.

BERITA REKOMENDASI

Pun dengan Jakarta STIN BIN, memperoleh poin pembuka lewat blcok yang dilakukan Cep Indra. Middle blocker asal Jawa Barat ini sukses mematahkan spike yang dilakukan Daudi Okello.

Pada awal set pertama, kedua tim saling salip perolehan poin. Satu dibalas satu, entah melalui smash maupun service eror yang dilakukan Bhayangkara Presisi dan STIN BIN.

Memasuki poin ke-15, Jakarta Bhayangkara Presisi berhasil membuat gap hingga empat angka. Skuad asuhan Toiran Reidel ini berhasil memetik kemenangan di set pertama lewat kedudukan 18-25.

Tercatat, Jakarta STIN BIN melakukan 11 kali eror di babak pertama yang membuat Bhayangkara Presisi meraih keuntungan.

Saling kejar mengejar poin juga terjadi di set kedua.

Seperti set pertama, baik Bhayangkara Presisi dan STIN BIN kesulitan untuk membuat margin perolehan poin lebih dari satu.

Perolehan poin Jakarta STIN BIN sempat terhenti di angka ke-6. Serangan yang dilancarkan Dimas Saputra dkk berhasil digagalkan oleh Rendy Tamamilang dan kolega.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas