Pengprov Dukung Independensi Tim Verifikasi Calon Exco PSSI
Proses verifikasi seluruh bakal calon Komite Eksekutif (Exco) PSSI periode 2011-2015 yang dilakukan secara independen
Editor: Toni Bramantoro
"Saya tak meragukan independensi Electorall Committee (Komite Pemilihan-red) karena mereka adalah orang-orang pilihan yang memenuhi persyaratan sesuai dengan standar FIFA, memahami aturan dan statuta sepakbola yang berlaku secara internasional. Profesionalisme mereka luar biasa," jelas Sekum Pengprov PSSI Jatim Djoko Tetuko, ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (18/2/2011).
Menurut Djoko Tetuko, sesuai standar yang diatur dalam statuta FIFA, AFC, maupun PSSI, maka proses verifikasi terhadap seluruh bakal calon Exco PSSI 2011-2015 harus dilakukan secara independen oleh Komite Pemilihan PSSI. Kongres Election atau penetapan Exco PSSI yang pertama setelah pemberlakuan Statuta PSSI sejak 2009 silam.
"Apalagi Ketua Komite Pemilihan PSSI Syarif Bastaman adalah juga pengurus AFC sebagai anggota Komisi Legal, sehingga saya yakin dia sangat paham tugas, kewajiban, dan wewenang komite ini," tegasnya.
Mengingat seluruh proses suksesi kepemimpinan PSSI ini sepenuhnya dilaksanakan dengan mengacu pada standar-standar internasional yang ditetapkan oleh FIFA, maka Djoko Tetuko juga menghimbau masyarakat agar memberikan kepercayaan dan dukungan kepada Komite Eksekutif.
"Karena itu saya juga mengharapkan masyarakat sepakbola seyogyanya menghormati marwah organisasi yang sudah diimplementasikan melalui Statuta PSSI," tegas Djoko Tetuko.
Sebelumnya Komite Pemilihan Syarif Bastaman menyatakan proses verifikasi calon-calon ketua umum PSSI dipastikan akan berlangsung secara independen tanpa intervensi dari pihak manapun. Sebab Komite Pemilihan yang bertugas melakukan pendaftaran, verifikasi, pemilihan hingga penghitungan suara tidak berada di bawah PSSI.
“Jadi, meskipun kami diangkat oleh komite eksekutif PSSI tetapi kami tidak berada di bawah hegemoni Komite Eksekutif. Karena itu anggota Komite Pemilihan tidak boleh merangkap jabatan sebagai anggota Komite Eksekutif PSSI. Saya sendiri telah mengundurkan diri sejak tahun lalu dari keanggotan Komite Eksekutif PSSI,” katanya.
Nama-nama kandidat Exco PSSI 2011-2015 itu sendiri akan diumumkan Sabtu (19/2) sore oleh Komite Pemilihan atau Electorall Committee yang diketuai oleh Syarif Bastaman. Komite Pemilihan melakukan pertemuan terakhirnya pada Jumat malam, fokusnya adalah finalisasi verifilkasi.
Berkaitan dengan proses verifikasi itu sendiri, Syarif menjelaskan, verifikasi merupakan proses untuk menentukan sah atau tidaknya seseorang calon ketua umum.
“Hal utama yang menentukan sah tidaknya calon itu adalah, yang bersangkutan harus taat pada statuta FIFA , AFC dan PSSI, dalam arti tidak pernah dijatuhi sanksi dalam bentuk apapun baik oleh FIFA, AFC, maupun PSSI,” jelasnya.
Lebih lanjut Syarif menjelaskan, sesuai Pasal 35 ayat 4 Statuta PSSI, seorang calon Ketua Umum PSSI juga harus memenuhi persyaratan berusia minimal 30 tahun, harus telah aktif di sepakbola minimal lima tahun. Pengertian aktif di sini adalah, yang bersangkutan bisa aktif sebagai official, pemain, maupun sebagai pelatih di klub anggota PSSI, maupun pengurus provinsi PSSI.
Syarat lainnya adalah, sesuai pasal 35 ayat 4, calon bersangkutan harus tidak sedang dinyatakan bersalah atau must not in guilty atas suatu tindak kriminal oleh pengadilan. Artinya pada saat ini atau sekarang dia tidak sedang menjalani hukuman pidana.
"Syaratnya pemilihannya memang diatur sedemikian ketat karena kita harus memilih komite eksekutif yang terdiri dari ketua umum, wakil ketua umum, dan para anggotanya. Mereka yang akan menentukan arah perkembangan sepakbola nasional hingga empat tahun mendatang. Selain itu FIFA juga ingin memastikan bahwa orang yang dipilih adalah orang-orang yang sudah aktif di sepakbola dengan pengertian aktif sebagai official dan atau pemain," jelasnya.
Anggota Komite Pemilihan lainnya adalah Trimedya Pandjaitan, Sarifuddin Suding, Arteria Dahlan, Sopharmaru Hutagalung, Gusti Randa, dan Hamka B Kadi. (oro)