Keputusan Komite Banding Untungkan Nurdin Halid
Keputusan Komite Banding PSSI yang menolak materi banding George Toisutta dan Arifin Panigoro dinilai menguntungkan Nurdin Halid.
Penulis: Alie Usman
Editor: Yulis Sulistyawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Komite Banding PSSI yang menolak materi banding George Toisutta dan Arifin Panigoro sebagai calon Ketua Umum PSSI periode mendatang, dinilai menguntungkan Nurdin Halid. Pasalnya, setelah keputusan tersebut, kini kebijakan apapun soal pencalonan Ketua Umum mutlak diputuskan PSSI.
"Masyarakat juga sudah tahu siapa yang diuntungkan dan siapa yang tidak. Sekarang semuanya dikembalikan ke PSSI, berarti dengan kata lain dikembalikan ke Nurdin juga. Sandiwara ini mudah dibaca. Yang saya sayangkan cara mereka itu sangat tidak etis," ujar M Sholeh, Ketua Komisi Displin LPI, Jumat (25/2/2011).
Dalam putusannya, tim Komite Banding memutuskan dua hal, yakni menolak materi pengajuan banding yang dilayangkan Arifin Panigoro maupun George Toisutta, dan memutuskan untuk membatalkan hasil verifikasi yang telah dihasilkan Komite Pemilihan PSSI.
Dengan keputusan tersebut Komite banding menganggap semua persoalan saat ini sudah menjadi kewenangan PSSI. Komite Banding kemudian mengatakan keputusan tertinggi nanti kembali menjadi kewenangan Exco PSSI yang selama ini menjadi majelis tertinggi PSSI.
"Komite Banding menolak banding tersebut, pada waktu yang bersamaan, Komite Banding juga menolak putusan komite pemilihan. Kemudian Komite Banding menyerahkannya kepada PSSI sebagai pemberi mandat kepada Komite Banding," ujar Ketua Komite Banding, Tjipta Lesmana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.