Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

PSSI Pakai Voter Palangkaraya, Voter Solo Datangi Kemenpora

Anggota dan pemilik suara (voter) PSSI di Kongres Luar Biasa (KLB) Solo, menyampaikan sikap dan tuntutan mereka

Penulis: Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM – Anggota dan pemilik suara (voter) PSSI di Kongres Luar Biasa (KLB) Solo, menyampaikan sikap dan tuntutan mereka kepada Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), terkait penyelenggaraan Kongres PSSI.

Penyampaian sikap dan tuntutan tersebut disampaikan di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (7/12/2012), disampaikan langsung kepada Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Kementerian Pemuda dan Olahraga, Djoko Pekik Irianto.

Terlihat perwakilan dari anggota dan voter PSSI di KLB Solo diantaranya Ketua Umum Persija Jakarta, Ferry Paulus, Ketua Harian Persipura Jayapura La Siya, dan Direktur Operasional Persisam Putra Samarinda, Erwin Dwi Budiawan.

Direktur Operasional Persisam Putra Samarinda, Erwin Dwi Budiawan mengatakan, tujuan kedatangan mereka adalah untuk menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan kepada Menpora terkait penyelenggaraan Kongres PSSI.

"Sekjen PSSI Halim Mahfudz mengungkapkan bahwa voter di kongres PSSI yang akan diselenggarakan itu menggunakan voter Palangkaraya. Padahal di dalam MoU sudah jelas kongres menggunakan voter Solo," katanya ditemui di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (7/12/2012).

Kemudian menurut Erwin Dwi Budiawan, melihat dari ungkapan yang disampaikan oleh Halim Mahfudz, Kamis kemarin, secara terbuka mereka lebih memilih mendapat sanksi dari FIFA daripada menjalankan butir-butir kesepakatan MOU yang dia tandatangani di depan Task Force AFC.

"Untuk itu kami anggota dan voter PSSI yang sah meminta kepada Menpora untuk mengambil langkah dan tindakan untuk turut serta menyelamatkan sepakbola Indonesia dari sanksi FIFA, sesuai surat FIFA yang ditujukan ke Menpora," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Berikut tuntutan Anggota dan Pemilik Suara (voter) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) di Kongres Luar Biasa (KLB) Solo:

  • Memastikan Kongres Luar Biasa (KLB) di Palangkaraya tanggal 10 Desember 2012 untuk tidak dilaksanakan, mengingat kegiatan tersebut bertentangan dengan keputusan rapat Joint Committee PSSI pada rapat 5 Desember 2012 dan menyimpang dari MOU.
  • Anggota dan voter PSSI yang sah siap melaksanakan kongres sesuai dengan keputusan rapat Joint Committee PSSI pada rapat 5 Desember 2012, di Jakarta sebelum tenggat waktu yang diberikan oleh FIFA, yakni 10 Desember 2012.
  • FIFA memberi tenggat waktu kepada Task Force AFC/Joint Committee PSSI supaya menyelesaikan kemelut federasi sepakbola Indonesia melalui Kongres PSSI pada akhir Desember. Melalui suratnya, FIFA memberi penjelasan batas waktu yang dimaksud adalah 10 Desember 2012. Dan apabila tenggat waktu tersebut tidak terlaksana, maka FIFA akan memberikan sanksi kepada federasi sepakbola Indonesia.
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persebaya
11
7
3
1
11
6
5
24
2
Persib
11
6
5
0
19
8
11
23
3
Borneo
11
6
3
2
16
7
9
21
4
Bali United
11
6
2
3
16
9
7
20
5
PSM Makasar
11
4
6
1
14
7
7
18
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas