Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Agenda Kerja Gusti Randa Selama Menjadi Ketua Umum PSSI DKI Jakarta

Akan meningkatan kualitas wasit, pelatih, dengan cara mengadakan kursus-kursus dan kepelatihan berdasarkan standarisasi federasi.

Penulis: Eko Priyono
Editor: Dewi Pratiwi
zoom-in Agenda Kerja Gusti Randa Selama Menjadi Ketua Umum PSSI DKI Jakarta
Berita Kota Super Ball-Eko Priyono
Gusti Randa, Ketua Umum PSSI DKI Jakarta 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah terpilih sebagai Ketua Umum PSSI DKI Jakarta, Gusti Randa menyiapkan sejumlah program kerja.

Di bawah ini program kerja Asosiasi Provinsi DKI Jakarta di bawah Gusti Randa:
1. Pembentukan dan pemilihan pengurus (SDM) yang melibatkan semua anggota pengcab maupun klub
2. Peningkatan kualitas wasit, pelatih, dengan cara mengadakan kursus-kursus dan kepelatihan berdasarkan standarisasi federasi
3. Kompetisi berjenjang dan berkesinambungan sesuai dengan kelompok umur
4. Persiapan Liga Nusantara
5. Pembentukan tim Pra Pekan Olahraga Nasional (PON) sepak bola dan futsal dengan cara melibatkan seluruh pihak di DKI Jakarta dengan melakukan fit and proper test atau uji kelayakan kepada jajaran pelatih. Target lolos dari Pra PON tahun 2015
6. Asosiasi Provinsi DKI Jakarta menjadi garda terdepan dalam melakukan kerja sama/MoU dengan klub-klub profesionl di Jakarta (Persija atau Persitara)
7. Asosiasi Provinsi DKI Jakarta berupaya semaksimal mungkin untuk mendapatkan APBD serta mengawasi dan mendistribusikan kepada Pengcab/klub sesuai dengan program kerjanya. Bilamana APBD tidak didapatkan maka Asosiasi Provinsi tetap memberikan uang pembinaan total Rp 200 juta per tahun. Akan ada evaluasi setiap tahunnya kepada Pengcab/klub
8. Asosiasi Provinsi DKI Jakarta harus mendapatkan iklim bebas kolusi, korupsi, atau nepotisme serta siap diaudit oleh instansi yang berwenang
9. Bilamana Asosiasi Provinsi DKI Jakarta dalam kerja satu tahun tidak dapat melaksanakan kinerja sesuai dengan visi misi ini maka Gusti akan mundur dan menyerahkan kepada pemilik suara untuk melaksanakan Kongres Luar Biasa

Sumber: Super Skor
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas