Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Superskor
LIVE ●

Ini Alasan PSSI Laporkan Aktivis Save Our Soccer ke Polisi

Oleh karena itu, patut diketahui, sebelum melaporkan, PSSI terlebih dahulu melayangkan somasi kepada saudara Apung

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Husein Sanusi
zoom-in Ini Alasan PSSI Laporkan Aktivis Save Our Soccer ke Polisi
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Pintu gerbang masuk ke dalam Kantor PSSI di segel dengan rantai besi oleh Pecinta Sepakbola Indonesia di Senayan, Jakarta, Minggu (19/4/2015). Menpora Imam Nahrawi menjatuhkan sanksi administratif kepada PSSI yang isinya memutuskan, pemerintah tidak mengakui seluruh kegiatan PSSI, termasuk hasil KLB di Surabaya yang memilih kepengurusan periode 2015-2019. KOMPAS/AGUS SUSANTO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya hukum berupa pelaporan Apung Widadi, aktivis Save Our Soccer (SOS), ke aparat kepolisian dinilai sebagai upaya memproteksi kepentingan PSSI.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Aristo Pangaribuan, Direktur Hukum PSSI.

"PSSI menempuh langkah hukum untuk memproteksi kepentingan organisasi demi kelancaran pelaksanaan kegiatan sepak bola," tutur Aristo Pangaribuan, saat dihubungi, Sabtu (9/5/2015).

Aristo Pangaribuan menegaskan, upaya hukum ini merupakan jalan terakhir. Sebelumnya, pihaknya telah melayangkan somasi untuk meminta Apung Widadi datang ke kantor PSSI guna melakukan klarifikasi terhadap pernyataanya.

Pernyataan tersebut terkait status Apung yang menuliskan: "kasihan ya tim u-19, uang hak siar diputar oleh LNM (La Nyalla Mahmud Mattalitti,-red) untuk membiayai persebaya, palsu" pada tanggal 8 Februari 2014 di group Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI) di media sosial Facebook.

(Baca juga: La Nyalla: Jangan Pukul Rata Seolah Jaman Saya, PSSI Itu Rusak)

"Oleh karena itu, patut diketahui, sebelum melaporkan, PSSI terlebih dahulu melayangkan somasi kepada saudara Apung pada tanggal 8 Februari 2014. Somasi bertujuan memberikan kesempatan kepada saudara Apung untuk datang ke kantor PSSI guna melakukan klarifikasi terhadap pernyataanya," kata Aristo.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun, kesempatan melakukan klarifikasi ternyata tidak dimanfaatkan oleh Apung.

Menurut Aristo, yang bersangkutan dan tim kuasa hukumnya, menanggapi somasi tersebut dengan menggelar konferensi pers dan menyebut "somasi, harga murah institusi korup".

"Kemudian permintaan klarifikasi pernyataan dari PSSI juga tidak ditanggapi. Berdasarkan hal tersebut, maka tidak ada pilihan lain bagi PSSI untuk menempuh langkah hukum demi melakukan klarifikasi terhadap fakta yang sebenarnya," ujarnya.

Aristo menambahkan, PSSI menghargai kebebasan berpendapat sebagai salah satu alat kontrol kelembagaan.

Hanya saja, kebebasan berpendapat mempunyai limitasi, yakni tidak merusak reputasi dan tidak menimbulkan kerugian.

"Limitasi ini juga diatur melalui undang-undang. Pernyataan tersebut membuat gusar PSSI pada khususnya tim nasional U-19 dan sponsor," tambahnya.

Apung dipanggil oleh Subdirektorat IV Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin (11/5/2015), berdasarkan surat panggilan Nomor Spgl/2490/V/2015/Ditreskrimsus. Dia sebagai terlapor atas dugaan penyebaran berita bohong melalui media sosial.

Ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui Laporan Polisi Nomor LP/146/Ii/2014/Bareskrim tanggal 13 Februari 2014 silam.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
PERSIB
34
24
7
3
59
22
37
79
2
Borneo FC
34
25
4
5
74
31
43
79
3
Persija
34
22
5
7
65
29
36
71
4
Persebaya
34
16
10
8
61
35
26
58
5
Bhayangkara FC
34
16
5
13
53
45
8
53
Berita Populer
Atas