Polri: Aduan Masyarakat Soal Dugaan Mafia Bola Berjumlah 229 Laporan
Dari 229 laporan itu, yang laik dijadikan bahan informasi, klarifikasi, konfirmasi, dan verifikasi ada 48 laporan.
Penulis: Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri (Karopenmas) Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan ada 229 laporan dari masyarakat yang masuk terkait dugaan mafia bola.
Skandal pengaturan skor di dunia sepak bola Indonesia masih terus diungkap oleh Satgas Antimafia Bola bentukan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Aduan yang masuk soal pertandingan yang janggal hingga wasit yang terindikasi curang.
"Semua akan ditindaklanjuti setelah dilaksanakan assesmentdan analisa tentang laporan-laporan tersebut," kata Dedi saat dihubungi, Senin (31/12/2018).
Ia menyebutkan, dari 229 laporan itu, yang laik dijadikan bahan informasi, klarifikasi, konfirmasi, dan verifikasi ada 48 laporan.
"Data ini dari masyarakat, masyarakat laporkan ke Satgas. Untuk pemain yang aneh, pemain yang seharusnya nendang dan gol tetapi tidak gol, pemain yang gol bunuh diri, nah itu akan didalami," ujar Dedi.
Dedi berharap, segala informasi yang disampaikan masyarakat kepada Satgas Antimafia Pengaturan Skor berbasiskan data dan bukti.
"Kami selalu mengharapkan (laporan) berbasis data, jangan hanya katanya, infonya. Nanti Satgas mengalami kesulitan menganalisa. Kalau berbasis data, itu dikembangkan oleh Satgas," kata Dedi.