Ini Motif dan Peran Pelaku Kasus Penganiayaan Audrey, Polisi Beberkan Faktanya
Fakta baru kasus penganiayaan siswi SMP di Pontianak. Polisi beberkan hasil visum dan perlakuan pelaku kepada korban.
Editor: tribunjakarta.com
TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkapkan fakta baru terkait Kasus penganiayaan siswi SMP di Pontianakan.
Kasus penganiayaan yang menimpa Audrey (14) ini belakangan ini memang jadi perhatian publik.
Mulanya, Audrey dikabarkan dikeroyok siswi SMA berjumlah 12 orang
Namun baru-baru ini pihak kepolisian angkat suara terkait hal itu.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Anwar mengatakan bahwa pelaku penganiayaan Audrey hanya tiga orang.
"Fakta yang ada tidak ada 12 orang, yang ada hanya tiga orang," ucap Anwar seperti dikutip TribunJakarta dari TribunPontianak.
Pihaknya pun kini telah menetapkan ketiga remaja perempuan itu sebagai tersangkat.
Adapun tiga remaja putri siswi SMA tersebut masing-masing berinisial L alias F (17), A alias T (17), dan N alias C (17).
"Dalam pemeriksaan pelaku, mereka mengakui perbuatannya menganiaya korban," terang Anwar.
Ia menjelaskan bahwa penganiayaan dilakukan secara bergiliran di dua tempat. (Kar)