Paris Saint-Germain Saingi Manchester United Kejar Tanda Tangan Kalidou Koulibaly
Paris Saint-Germain kini bersaing dengan Manchester United untuk mendapatkan tanda tangan bek tangguh asal Napoli, Kalidou Koulibaly.
Penulis: Dwi Setiawan
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Paris Saint-Germain (PSG) kini bersaing dengan Manchester United untuk mendapatkan tanda tangan bek tangguh asal Napoli, Kalidou Koulibaly.
Kalidou Koulibaly memang menjadi salah satu pemain yang menjadi incaran utama klub-klub top Eropa.
Postur tubuh kekar, kemampuan intersep mumpuni, ketenangan bermain hingga kekokohan menggalang lini belakang menjadi kualitas yang dimiliki pemain Timnas Senegal tersebut.
Baca: Berbeda dengan Juventus, Napoli Larang Para Pemain Asingnya untuk Pulang Kampung
Dua klub utama yang berminat menggunakan jasa Kalidou Koulibaly adalah Paris Saint-Germain dan Manchester United.
Pertama, Paris Saint-Germain kini tergabung dalam klub yang memburu tanda tangan pemain berusia 28 tahun itu.
Dilansir Express, Koulibaly diproyeksikan akan dijadikan sebagai pengganti Thiago Silva yang kemungkinan hengkang akhir musim ini.
Kuolibaly dinilai menjadi pengganti yang ideal untuk menggantikan posisi Thiago Silva yang kini telah memasuki usia 35 tahun.
Dengan misi besar untuk merajai Eropa, tentu Paris Saint-Germain membutuhkan regenerasi pemain untuk bisa bersaing di level tertinggi.
Klub berjuluk Les Parisien bahkan disebut-sebut selangkah lebih maju untuk mendapatkan jasa Koulibaly.
Sebagaimana yang diberitakan oleh Football Italia, dimana Paris Saint-Germain kini telah menawari gaji awal sebesar 10 euro juta kepada sang pemain.
Koulibaly yang dilahirkan di Prancis baru-baru ini dikabarkan juga telah membeli properti di Paris.
Hal itu mengindikasikan Paris Saint-Germain diyakini akan memenangkan perburuan pemain yang berposisi sebagai stopper tersebut.
Ditambah, Leonardo, Direktur Klub Les Parisien dikabarkan juga telah membuka pembicaraan kemungkinan transfer tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.