Bocoran Hasil RUPS Luar Biasa, Direksi PT LIB Bahas Rencana Kelanjutan Kompetisi Liga 1 dan Liga 2
RUPS Luar Biasa ini dihadiri semua klub Liga 1 sebagai pemegang saham LIB, direksi, komisaris PT LIB, serta perwakilan PSSI.
Editor: Toni Bramantoro
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang dilaksanakan PT Liga Indonesia Baru (LIB), pada Senin (18/5/2020) telah selesai dilaksanakan.
RUPS Luar Biasa ini dihadiri semua klub Liga 1 sebagai pemegang saham LIB, direksi, komisaris PT LIB, serta perwakilan PSSI.
Dari hasil RUPS Luar Biasa tersebut menyepakati beberapa keputusan, satu diantaranya adalah menyetujui pengunduran beberapa direksi yang ada di PT LIB.
Cucu Somantri memutuskan mundur dari jabatan Direktur Utama PT LIB, dan diikuti tiga Komisaris lainnya yakni Sonhadji, Hasani Abdul Gani dan Hakim Putratama.
Selain mundurnya beberapa direksi, para direktur PT LIB menyampaikan laporan pertanggungjawaban sesuai bidang masing-masing yakni Direktur Operasional Sudjarno, Direktur Keuangan Anthony Chandra Kartawiria dan Direktur Bisnis Rudy Kangdra.
Dalam RUPS Luar Biasa tersebut, Sudjarno memaparkan mengenai keberlangsungan kompetisi sepak bola di Tanah Air.
Sudjarno turut memberikan gambaran mengenai peluang berlanjutnya kompetisi Liga 1 dan Liga 2 di Indonesia.
Namun, semuanya masih menunggu perkembangan terbaru dari Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini keputusan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Saat ini, kompetisi sepak bola di Indonesia harus dihentikan sampai tanggal 29 Mei 2020 akibat pandemi Covid-19.
“Pak Sudjarno misalnya, memaparkan empat hal, terkait pra kompetisi, pelaksanaan kompetisi Liga 1 dan Liga 2, riset dan data manajemen, serta rencana kelanjutan kompetisi pasca status tanggap darurat BNPB. Begitu pula dua anggota direksi lain,” kata perwakilan PSSI yang hadir dalam RUPS Luar Biasa tersebut, Juni A. Rachman.
Setelah ini, akan ada RUPS Luar Biasa lanjutan membahas beberapa keputusan, salah satunya menentukan pengganti Direktur Utama dan Komisaris PT LIB