Dianggap Langgar Statuta PSSI, Begini Tanggapan Syarif Bastaman
Menanggapi hal tersebut, Syarif Bastaman mengatakan dirinya sudah tak lagi menjabat sebagai Ketua KP sejak Mei Lalu.
Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Syarif Bastaman baru saja ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Timnas Indonesia yang salah satu kinerjanya mengevaluasi pelatih dan pemain yang bekerjasama dengan Direktur Teknik PSSI, Indra Sjafri.
Selain menjadi Ketua tim Satgas Timnas, Syarif Bastaman juga menjabat sebagai Direktur Timnas.
Ia menambahkan bahwa timnya akan bertugas memberikan hal-hal yang terbaik dalam pembentukan pelatihan seluruh Timnas baik Senior, U-22, U-19, U-16 dan Wanita.
Baca: Shin Tae-yong Minta Timnas Latihan di Korsel, Ketua Satgas: Memang di Korea Tak Ada Covid-19?
Baca: Jika Shin Tae-yong Dipecat, PSSI Sudah Siapkan Indra Sjafri Jadi Pelatih Timnas Indonesia?
Namun, penunjukkan Syarif Bastaman sebagai Ketua Satgas Timnas Indonesia sempat menuai polemik.
Sebab, Syarif Bastaman sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pemilihan (KP) saat kongres pada Novemer 2019 lalu.
Syarif Bastaman dituding melanggar Statuta PSSI 2019 yang terdapat pada Pasal 64 soal Komite Pemilihan yang disebutkan dalam ayat ketiga bahwa anggota KP tidak boleh bertugas di PSSI.
“Anggota Komite Pemilihan serta Anggota keluarga terdekatnya tidak diperbolehkan melakukan aktivitas yang ada hubungannya dengan tugas dan fungsi eksekutif di PSSI, salah satu Anggota PSSI, Liga atau Klub (termasuk salah satu Perusahaan atau Organisasi yang terafiliasi), tidak pernah atau mempunyai hubungan bisnis apa pun dengan PSSI, salah satu Anggota PSSI, Liga atau Klub (termasuk salah satu Perusahaan atau Organisasi yang terafiliasi),” bunyi pasal tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Syarif Bastaman mengatakan dirinya sudah tak lagi menjabat sebagai Ketua KP sejak Mei Lalu.
Sehingga jabatan anyarnya ini tidak melanggar Statuta PSSI.
“Saya sudah mengundurkan diri dari ketua Komite Pemilihan sejak 8 Mei 2020 lalu dan ini sudah diterima oleh PSSI. Jadi menurut saya dan PSSI ketika saya menjabat sebagai ketua Satgas Timnas Indonesia itu tidak rangkap jabatan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/6/2020).
Friksi dengan Shin Tae-yong
Diketahui, terjadi friksi antara pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong dengan PSSI.
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua tim satuan tugas Timnas, Syarif yang menyebut posisinya berkait erat dengan friksi yang terjadi.