BREAKING NEWS Hasil Banding Manchester City, Larangan Tampil di Liga Champions Dicabut
Pengadilan Arbitrasi Olahraga (CAS) mengumumkan Manchester City dibebaskan dari penyamaran dana ekuitas tersebut,serta mencabut larangan tampil di LC.
Penulis: Muhammad Nursina Rasyidin
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Hasil keputusan Pengadilan Arbitrasi Olahraga (CAS) menyatakan Manchester City tidak melanggar aturan Financial Fair Play (FPP) antara 2012 hingga 2016, pada Senin (13/7/2020) sore WIB.
Pengadilan Arbitrasi Olahraga (CAS) mengumumkan Manchester City dibebaskan dari penyamaran dana ekuitas tersebut, serta mencabut larangan tampil di Liga Champions dua musim ke depan.
Denda yang awalnya akan dikenakan Manchester City juga berubah, awalnya The Citizens dikenakan denda sebesar 30 juta euro namun setelah hasil keputusan banding diumumkan, besaran denda dikurangi menjadi 10 juta euro.
"Klub (Manchester City) menyambut implikasi putusan hari ini sebagai validasi dari posisi anaknya dan bukti yang dapat disajikan.
"Klub ingin mengucapkan terima kasi kepada para anggota panel atas ketekunan dan proses hukum yang mereka berikan," tulis pernyataan klub.
Sebelumnya, UEFA selaku Federasi Sepak Bola Eropa berdalih Manchester City telah terbukti melanggar aturan Financial Fair Play (FFP).
Hal ini disebabkan The Citizen terbukti memiliki pendapatan sponsor yang berlebihan pada rentang waktu 2012 hinga 2016 dan juga tidak bisa bekerja sama selama masa penyidikan.
Selain itu mereka juga didenda sebanyak 30 juta Euro karena sanksi tersebut.
Baca: David Silva Hengkang, Manchester City Berpeluang Tunjuk De Bruyne sebagai II Capitano Baru
Dilansir Stadium Astro proses perkembangan kasus yang menimpa Manchester City ini berawal pada 14 Februari 2020.
Kala itu, Badan Kontrol Keuangan Klub UEFA (CFCB) menyebut Manchester City telah melakukan pelanggaran serius.
Baca: Ibarat Pergi ke Dokter Gigi, Pelatih Juventus Setuju Anggapan Guardiola soal Sepak Terjang Atalanta
Baca: Tim Dokter Bongkar Borok Keburukan Pep Guardiola Semasa Tangani Bayern Munchen
Pihak UEFA menilai tim yang dimiliki Syeikh Mansour tersebut melakukan pelanggaran terhadap aturan Financial Fairplay.
Tahapan penyeledikan yang dilakukan oleh UEFA disebut juga harus terganggu karena sikap tidak kooperatif dari Manchester City.
Hingga pada akhirnya, dakwaan UEFA tersebut membuat Manchester City melakukan banding pada 26 Februari lalu.
Pihak Manchester City berdalih pihaknya tidak merasa sama sekali melakukan pelanggaran aturan Financial Fairplay sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak UEFA.
(Tribunnews/Sina/ Dwi Setiawan)