Liga 2: Persis Solo Laporkan Michelle Kuhnle ke Polisi, Ini Tanggapan dari Kuasa Hukum
Persis Solo memutuskan untuk melaporkan Michelle Kuhnle ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Penulis: Guruh Putra Tama
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Masalah yang membelit klub Liga 2, Persis Solo, dan eks humas mereka, Michelle Kuhnle, memasuki babak baru.
Pihak Persis Solo memutuskan untuk melanjutkan kasus dengan Michelle Kuhnle ke polisi.
Tim berjuluk Laskar Sambernyawa itu memiliki alasan tersendiri dalam melaporkan Michelle Kuhnle ke polisi.
Baca juga: Resmi, Persis Solo Kembali Rekrut Pemain Berlabel Timnas Buat Posisi Bek Kiri
Menurut mereka, pihak Michelle melakukan tindakan yang dapat mencoreng nama baik klub asal Kota Bengawan itu.
Aduan kasus dugaan pencemaran nama baik Persis Solo tersebut dilayangkan pihak manajemen Laskar Sambernyawa, Jumat (18/6/2021), sebagaimana dikutip dari laman Tribun Solo.
Pihak Persis Solo diwakili HRD PT Persis Solo Saestu, Galih Pandhu Prasasti yang ditemani kuasa hukum Badrus Zaman.
Michelle dilaporkan karena diduga melanggar Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE).
Baca juga: Disentil Kaesang dan Digeruduk Netizen, Leonard Tupamahu Minta Maaf Soal Pemukulan Pemain Persis
Eks humas Persis Solo tersebut diduga mencemarkan nama baik manajemen.
"Kita mengadukan Michelle karena ia beberapa kali melakukan konferensi pers tentang Persis," ungkap Badrus Zaman
"Itu jelas bisa mencemarkan nama baik Persis. Dari Persis merasa dirugikan," sambungnya.
Sejumlah barang bukti telah disiapkan guna memperkuat laporan yang dilayangkan.
"Screenshot atau video sudah ada," ujar Badrus.
Badrus menambahkan laporan yang dilayangkan Polresta Solo bukan mewakili personal.
"Ini mewakili Persis Solo," lanjutnya.
Tanggapan Pihak Michelle Kuhnle
Aduan dari sisi Laskar Sambernyawa itu ditanggapi kuasa hukum Michelle Kuhnle, M Taufik.
Ia menilai aduan tersebut dibuat karena manajemen 'kebakaran jenggot' atas surat permohon perselisihan hubungan industrial yang dilayangkan Michelle.
Surat itu dilayangkan ke Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kota Solo.
"(Mereka) kebakaran brewok," ucap M Taufik.
"Senin sudah disidangkan di pengadilan hubungan industrial, sekarang klien saya tiba-tiba diadukan ke Polresta," pungkasnya.
Taufik mengatakan pihaknya tidak menyiapkan persiapan khusus terkait aduan yang dilayangkan manajemen Persis Solo ke Polresta Solo.
"Tidak ada persiapan khusus, silahkan. Kalau yang diadukan, konteksnya pemberitaan, itu hak jawab," kata dia.
"Kalau itu yang dilaporkan UU ITE (dengan) mengaitkan media sosial, peristiwanya memang terjadi," tambahnya.
Berita terkait Liga 2 lainnya
(Tribunnews.com/Guruh) (Tribun Solo/Adi Surya Samodra)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.