Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Jelang Kick-off Liga 2, Sriwijaya FC Sudah Surati PT LIB soal Tunggakan Gaji Pemain

Sriwijaya FC terus berkomunikasi dengan PT LIB soal tunggakan gaji mantan pemain yang masih berjalan.

Penulis: Guruh Putra Tama
Editor: Drajat Sugiri
zoom-in Jelang Kick-off Liga 2, Sriwijaya FC Sudah Surati PT LIB soal Tunggakan Gaji Pemain
Instagram @Sriwijayafc.id
Skuad Sriwijaya FC di Laga Uji Coba. Sriwijaya FC terus berkomunikasi dengan PT LIB soal tunggakan gaji mantan pemain yang masih berjalan. 

TRIBUNNEWS.COM - Klub peserta Liga 2, Sriwijaya Fc menjadi salah satu tim yang masih memiliki sangkutan gaji.

Sangkutan atau tunggakan gaji tersebut melibatkan Sriwijaya FC dan dua mantan pemain mereka.

Seperti yang diketahui, Badan Penyelesaian Sengketa Nasional atau National Dispute Resolution Chamber (NDRC) memutuskan bahwa klub Sriwijaya FC harus menyelesaikan permasalahan dengan Dery Herlangga dan Tedy Berlian.

Direktur Teknik PT SOM Indrayadi SE didampingi tim pelatih memberikan pengarahan kepada para pemain Sriwijaya FC usai laga ujicoba menghadapi Bina Darma Mutiara Hitam di Stadion GSJ, Jumat (9/7/2021) petang.
Direktur Teknik PT SOM Indrayadi SE didampingi tim pelatih memberikan pengarahan kepada para pemain Sriwijaya FC usai laga ujicoba menghadapi Bina Darma Mutiara Hitam di Stadion GSJ, Jumat (9/7/2021) petang. (Sripoku.com/Abdul Hafiz)

Baca juga: Yussa Nugraha, Penyerang Persis Solo yang Pernah Timba Ilmu di Belanda & Sempat Tolak 2 Klub Liga 1

Di mana, kedua mantan pemain tersebut berhak untuk mendapatkan pembayaran atas utang gaji mereka.

NDRC memutuskan jika tim berjuluk Laskar Wong Kito itu wajib membayarkan kompensasi senilai Rp 32 juta, masing-masing Rp 16 juta per pemain.

"Izinkan kami dari klub Sriwijaya FC ingin menjelaskan terkait rilis APPI," ungkap Sekretaris PT Sriwijaya Optimis Mandiri (PT SOM) Faisal Mursyid SH.

"Di salah satu poin rilisnya ada terkait dua orang pemain Sriwijaya FC," sambungnya, dikutip dari laman Sripoku.

Baca juga: Liga 2 - Tanggapan Persis Solo Perihal Tunggakan Gaji Pemain Lama, Singgung Nama Vijaya Fitriyasa

BERITA REKOMENDASI

Faisal mengatakan bahwa NDRC telah memutuskan keputusan daripada kedua pemain tersebut.

Jadi keputusan yang disampaikan NDRC sudah SFC laksanakan kepada kedua pemain tersebut.

"Kita akan membayar kompensasi yang diambil dari PT LIB sebesar Rp32 juta atau masing-masing pemain sebesar Rp16 juta," kata Faisal.

Pada kesempatan ini Faisal juga menyampaikan bahwa klub Sriwijaya FC sudah membuat surat pada tanggal 11 Februari 2021 kepada Sekretaris NDRC agar pembayaran kompensasi itu dilakukan oleh PT LIB.

"Jadi kami menyetujui pembayaran kompensasi dari subsidi Liga klub Sriwijaya FC yang ada di PT Liga Indonesia Baru sebesar Rp 32 juta atau masing-masing pemain sebesar Rp 16 juta," terangnya.


Namun, memang dalam situasi kondisi yang belum ada kepastian, sehingga tanggal 25 Juni 2021 SFC kembali menyurati PT Liga Indonesia Baru.

Surat tersebut bermaksud agar pembayaran kompensasi kepada kedua pemain dari pengurangan subsidi Sriwijaya FC agar sesegara dibayarkan.

LATIHAN PERDANA --- Laskar Wong Kito, Sriwijaya FC menggelar latihan perdana di Stadion Madya Bumi Sriwijaya Palembang, Selasa (1/9/2020). Latihan perdana yang menjadi perhatian khusus suporter ini dipersiapkan mengikuti lanjutan Kompetisi Liga2, 17 Oktober 2020 mendatang. SRIPO/SYAHRUL
LATIHAN PERDANA --- Laskar Wong Kito, Sriwijaya FC menggelar latihan perdana di Stadion Madya Bumi Sriwijaya Palembang, Selasa (1/9/2020). Latihan perdana yang menjadi perhatian khusus suporter ini dipersiapkan mengikuti lanjutan Kompetisi Liga2, 17 Oktober 2020 mendatang. SRIPO/SYAHRUL (SRIPO/SRIPO/SYAHRUL)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Borneo
10
6
3
1
16
6
10
21
2
Persebaya
10
6
3
1
9
5
4
21
3
Persib
10
5
5
0
18
8
10
20
4
Bali United
10
6
2
2
16
8
8
20
5
Persija Jakarta
10
5
3
2
15
9
6
18
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas