BRI Liga 1: Persipura Tak Hadir di Lapangan, Klasemen Zona Degradasi Bergolak, Madura United Untung
Jika Persipura Jayapura dikenai sanski WO karena tak hadir di laga lawan Madura United, maka klasemen BRI Liga 1 zona degradasi alami pergolakan.
Penulis: Drajat Sugiri
Editor: Dwi Setiawan
Pada surat tersebut juga menyebutkan, “maka kami berkoordinasi dengan LIB untuk dilakukan Tes pembanding pada Senin, 21 Februari 2022, apabila hasil tes pembanding masih ada beberapa pemain dengan status Positif Covid-19, maka Tim Persipura Jayapura TIDAK DAPAT BERTANDING dikarenakan (1) jumlah pemain akan sangat banyak yang berhalangan untuk dimainkan (2) menghilangkan azas fairness.”
PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan Satgas Covid-19 di BRI Liga 1 2021/2022 pun melakukan tes ulang.
Hasilnya, sesuai dengan surat yang dikirimkan LIB dengan nomor 100/LIB-KOM/II/2022 menyebutkan bahwa hasil negatif : 21 pemain dan 7 ofisial. Sedangkan hasil positif : 6 pemain, 3 ofisial.
Dengan begitu, dalam surat yang dikirimkan LIB ke manajemen Persipura pada 21 Februari 2022 tersebut dijelaskan bahwa didapati pemain yang negatif berjumlah lebih dari 14 orang sehingga tidak memenuhi unsur Pasal 52 ayat 7 Regulasi BRI Liga 1 - 2021/2022 dan tidak perlu diadakan emergency meeting.
“Tidak ada kejadian luar biasa terkait covid. Ini kasusnya seperti pertandingan Persikabo 1973 versus Bali United, beberapa pekan yang lalu. Pertandingan tetap dilanjutkan,” tegas jelas Direktur Operasional LIB, Sudjarno, Senin malam (21/2).
Baca juga: Berita Inter, Alasan Kocak Scamacca Tak Berselebrasi Seusai Cetak Gol, Nerazurri Juga Incar Frattesi
“Dari kami pun juga sudah siap semuanya. LOC, wasit, keamanan, sudah berada di stadion. Tim Madura United juga sudah datang di stadion,” kata Sudjarno dalam keterangan resminya, Senin (21/2/2022.
Sementara itu, Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita menegaskan, terkait status pertandingan yang batal digelar tersebut, semua harus dikembalikan pada regulasi yang sudah dibuat.
“Kami akan mengonsultasikannya hal ini dengan PSSI terlebih dulu,” tegas Akhmad Hadian Lukita.
(Tribunnews.com/Giri)
(Tribunnews.com/Giri)