Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Persipura Terancam Hukuman Berat, Begini Tanggapan Ketua Komdis Erwin Tobing

Persipura Jayapura tak hadir di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Bali untuk melakoni laga tunda pekan ke-22 menghadapi Madura United, Senin (21/2/2022).

Penulis: Abdul Majid
Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Persipura Terancam Hukuman Berat, Begini Tanggapan Ketua Komdis Erwin Tobing
Tribunnews/Abdul Majid
(ki-ka), anggota KBP Ponaryo Astaman, Wakil Ketua KBP Djoko Tetuko, Ketua KBP Irjen Pol (Purn) Erwin Tobing, Anngota KBP M. Nigara dan Anngota KBP Alfis Primatra dalam konferensi pers pengumuman hasil banding calon ketum, waketum dan Exco PSSI di Kantor PSSI, Fx, Senayan, Jakarta, Jumat (18/10/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAPersipura Jayapura tak hadir di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Bali untuk melakoni laga tunda pekan ke-22 menghadapi Madura United, Senin (21/2/2022).

Padahal saat itu Madura United sudah ada di lapangan dan wasit juga sudah bersiap.

Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Erwin Tobing mengatakan pihaknya kini masih menunggu laporan dari PT LIB dan mempelajari apa yang sebenarnya terjadi.

“Kami tunggu laporannya dulu. Ya tidak tentu juga kapan (sidangnya-red), cuma begini ya jadi kami akan lihat dulu, baru akan kami sidangkan, kalau memang mereka melanggar ketentuan dan salah ya pasti dapat hukuman,” kata Erwin saat dihubungi Tribunnews, Selasa (22/2/2022).

Lebih lanjut, saat ditanya mengenai apakah Persipura melanggar pasal 58 ayat 1 soal tidak hadir di tempat pertandingan dan menolak untuk bertanding, Erwin mengatakan hal itu bisa saja.

Dalam pasal itu, tim yang terbukti melanggar dinyatakan kalah 3-0, pengurangan 9 poin dan denda sebesar Rp 1 miliar.

Berita Rekomendasi

Akan tetapi, pihaknya tak akan menjatuhkan hukuman begitu saja, Ia akan melihat juga alasan dari Persipura mengapa tak hadir dalam laga tersebut.

“Kalau memang itu ada aturannya ya bisa saja,” kata Erwin soal pelanggaran pasal 58 ayat 1.

“Cuma kan harus melihat bagaimana sih kasus yang sebenarnya. Kami bisa menghukum  tapi jangan mematikan klub, kami harus melihat juga tapi kalau memang salah ya harus benar dihukum. Salahnya apa, hukumannya seperti apa kan kami lihat dulu apa yang meringankan, apa yang memberatkan. Jadi semuanya akan kami  pelajari dulu,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persebaya
11
7
3
1
11
6
5
24
2
Persib
11
6
5
0
19
8
11
23
3
Borneo
11
6
3
2
16
7
9
21
4
Bali United
11
6
2
3
16
9
7
20
5
PSM Makasar
11
4
6
1
14
7
7
18

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas