Persipura Terancam Hukuman Berat, Begini Tanggapan Ketua Komdis Erwin Tobing
Persipura Jayapura tak hadir di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Bali untuk melakoni laga tunda pekan ke-22 menghadapi Madura United, Senin (21/2/2022).
Penulis: Abdul Majid
Editor: Toni Bramantoro
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Persipura Jayapura tak hadir di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Bali untuk melakoni laga tunda pekan ke-22 menghadapi Madura United, Senin (21/2/2022).
Padahal saat itu Madura United sudah ada di lapangan dan wasit juga sudah bersiap.
Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Erwin Tobing mengatakan pihaknya kini masih menunggu laporan dari PT LIB dan mempelajari apa yang sebenarnya terjadi.
“Kami tunggu laporannya dulu. Ya tidak tentu juga kapan (sidangnya-red), cuma begini ya jadi kami akan lihat dulu, baru akan kami sidangkan, kalau memang mereka melanggar ketentuan dan salah ya pasti dapat hukuman,” kata Erwin saat dihubungi Tribunnews, Selasa (22/2/2022).
Lebih lanjut, saat ditanya mengenai apakah Persipura melanggar pasal 58 ayat 1 soal tidak hadir di tempat pertandingan dan menolak untuk bertanding, Erwin mengatakan hal itu bisa saja.
Dalam pasal itu, tim yang terbukti melanggar dinyatakan kalah 3-0, pengurangan 9 poin dan denda sebesar Rp 1 miliar.
Akan tetapi, pihaknya tak akan menjatuhkan hukuman begitu saja, Ia akan melihat juga alasan dari Persipura mengapa tak hadir dalam laga tersebut.
“Kalau memang itu ada aturannya ya bisa saja,” kata Erwin soal pelanggaran pasal 58 ayat 1.
“Cuma kan harus melihat bagaimana sih kasus yang sebenarnya. Kami bisa menghukum tapi jangan mematikan klub, kami harus melihat juga tapi kalau memang salah ya harus benar dihukum. Salahnya apa, hukumannya seperti apa kan kami lihat dulu apa yang meringankan, apa yang memberatkan. Jadi semuanya akan kami pelajari dulu,” pungkasnya.