Dirut Liga Indonesia Baru Siap Bertanggungjawab dan Berharap Kejadian Serupa Tak Terjadi Lagi
Ahmad Hadian Lukita merupakan satu dari enam orang yang ditetapkan oleh pihak Kepolisian sebagai tersangka peristiwa kanjuruhan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ahmad Hadian Lukita siap bertanggungjawab dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, 1 Oktober 2022, lalu sehingga menewaskan 132 orang.
Dengan suara bergetar Lukita menyebut peristiwa ini telah menjadi menjadi tragedi nasional dan dirinya sangat berduka dengan situasi ini.
"Saya harus mempertanggung jawabkan, apa yang harus saya pertanggungjawabkan," kata Lukita saat memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat dengan Menkopolhukam sekaligus Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa (11/10).
Ahmad Hadian Lukita merupakan satu dari enam orang yang ditetapkan oleh pihak Kepolisian sebagai tersangka peristiwa kanjuruhan.
Dia pun meminta bahwa proses yang saat ini tengah berlangsung bisa segera selesai.
Baca juga: Security Officer Stadion Kanjuruhan Ngaku Tak Perintahkan Tutup Pintu, 14 Gate Tak Dikunci
Lukita berharap bahwa peristiwa Kanjuruhan tak terjadi lagi di kemudian hari dalam ajang sepak bola.
"Proses masih berjalan, dan mudah-mudahan bisa cepat selesai. Dan mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti ini, mudah-mudahanan jadi pelajaran bagi kita semua, seluruh stekholder sepak bola," terangnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan sekaligus Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan Mahfud MD membuka kemungkinan tim yang dipimpinnya akan merekomendasikan terobosan hukum.
Terobosan hukum tersebut, kata Mahfud, untuk memastikan agar jalannya pertandingan sepak bola dan kompetisi nasional sepak bola berjalan sehat dan bertanggung jawab.
Ia mengatakan terobosan hukum tersebut akan direkomendasikan apabila nantinya disimpulkan bahwa Tragedi Kanjuruhan terjadi akibat kesalahan-kesalahan terkait peraturan perundang-undangan di dalam negeri.
"Bila ada sesuatu yang perlu dikoreksi terkait dengan aturan yang ditetapkan oleh FIFA di dalam pelaksanaan di lapangan dengan kami, maka konsolidasinya di tingkat kami akan kita bicarakan dengan pihak FIFA yang akan mengutus timnya ke sini untuk melakukan penataan ulang terhadap persepakbolaan di Indonesia," kata Mahfud.
"Tetapi bila kesalahan-kesalahan itu terkait dengan peraturan perundang-undangan kita di dalam negeri, maka kita akan merekomendasikan terobosan hukum baru untuk memastikan agar jalannya pertandingan sepak bola dan kompetisi nasional sepak bola berjalan sehat dan bertanggung jawab," sambungnya.
TGIPF Kanjuruhan sedang mengkonfirmasi beberapa hal yang dinilai sebagai kesalahan dalam penerapan standar peraturan yang semestinya dilaksanakan dalam pertandingan.
"Tim sekarang sedang mengkonfirmasi beberapa hal yang dinilai sebagai kelemahan atau kesalahan di dalam penerapan standar peraturan yang semestinya dilaksanakan dalam pelaksanaan pertandingan," kata Mahfud.