Kesimpulan TGIPF Tragedi Kanjuran: 8 Poin Kelalaian PSSI, Enggan Bertanggung Jawab Atas Insiden
TGIPF menilai PSSI menunjukkan keengganan untuk bertanggungjawab terhadap berbagai insiden/ musibah dalam penyelenggaraan pertandingan.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Berikut delapan poin kesimpulan TGIPF Tragedi Kanjuran terkait kelalaian yang dilakukan PSSI:
1. Tidak melakukan sosialisasi/ pelatihan yang memadai tentang regulasi FIFA dan PSSI kepada penyelenggara pertandingan, baik kepada panitia pelaksana, aparat keamanan dan suporter;
2. Tidak menyiapkan personel match commissioner yang memahami tentang tugas dan tanggungjawabnya, dan sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan, dalam mempersiapkan dan melaksanakan pertandingan sesuai dengan SOP yang berlaku;
3. Tidak mempertimbangkan faktor risiko saat menyusun jadwal kolektif penyelenggaraan Liga-1;
4. Adanya keengganan PSSI untuk bertanggungjawab terhadap berbagai insiden/ musibah dalam penyelenggaraan pertandingan yang tercermin di dalam regulasi PSSI (regulasi keselamatan dan keamanan PSSI 2021) yang membebaskan diri dari tanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan;
5. Kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Liga oleh PSSI;
6. Adanya regulasi PSSI yang memiliki potensi conflict of interest di dalam struktur kepengurusan khususnya unsur pimpinan PSSI (Executive Committee) yang diperbolehkan berasal dari
pengurus/pemilik klub;
7. Masih adanya praktik-praktik yang tidak memperhatikan faktor kesejahteraan bagi para petugas di lapangan;
8. Tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam pengendalian pertandingan sepakbola Liga Indonesia dan pembinaan klub sepakbola di Indonesia.
Baca juga: PSSI Bantah Beri Arahan ke Shin Tae-yong dan Pemain Timnas Indonesia untuk Bela Mochamad Iriawan
Exco PSSI: Kehendak Tuhan
Selain TGIPF, beberapa pihak lain juga turut melakukan investigasi sendiri atas peristiwa tersebut, di antaranya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, hasil investigasi lembaganya mengungkap bahwa penyelenggara tidak menggelar simulasi pengamanan pertandingan.
Sehingga, penyelenggara diduga tidak siap dalam menghadapi situasi seperti pada saat itu.
Di sisi lain, ada sejumlah oknum aparat keamanan yang enggan memberikan pertolongan kepada korban luka.