Kesimpulan TGIPF Tragedi Kanjuran: 8 Poin Kelalaian PSSI, Enggan Bertanggung Jawab Atas Insiden
TGIPF menilai PSSI menunjukkan keengganan untuk bertanggungjawab terhadap berbagai insiden/ musibah dalam penyelenggaraan pertandingan.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Kesimpulan TGIPF Tragedi Kanjuran: 8 Poin Kelalaian PSSI, Enggan Bertanggung Jawab Atas Insiden
TRIBUNNEWS.COM - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menyerahkan laporan hasil investigasi ke presiden Joko Widodo, Jumat (14/10/2022).
Hasil investigasi TGIPF Tragedi Kanjuran tersebut menyimpulkan, ada delapan poin kelalaian yang dilakukan PSSI selaku otoritas persepakbolaan nasional terkait tragedi yang menelan ratusan korban jiwa meninggal pasca-laga Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022).
Dari delapan poin tersebut, satu di antaranya adalah TGIPF menilai PSSI menunjukkan keengganan untuk bertanggungjawab terhadap berbagai insiden/ musibah dalam penyelenggaraan pertandingan.
Baca juga: Tangan Kanan Shin Tae-yong: Pernyataan Siap Mundur Kontroversial Tapi Keluar dari Hati Tanpa Tekanan
Hal ini, dari kesimpulan TGIPF, tercermin di dalam regulasi PSSI (regulasi keselamatan dan keamanan PSSI 2021) yang membebaskan diri dari tanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan.
"Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, dimana terjadi kerusuhan pasca-pertadingan sepakbola antara Arema vs Persebaya pada tanggal 1 Oktober 2022, terjadi karena PSSI dan para pemangku kepentingan liga sepakbola Indonesia tidak profesional, tidak memahami tugas dan peran masing-masing, cenderung mengabaikan berbagai peraturan dan standar yang sudah dibuat sebelumnya, serta saling melempar tanggungjawab pada pihak lain. Sikap dan praktik seperti ini merupakan akar masalah yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun dalam penyelenggaraan kompetisi sepak bola kita, sehingga dibutuhkan langkah-langkah perbaikan secara drastis namun terukur untuk membangun peradaban baru dunia sepakbola nasional," bunyi satu di antara garis besar kesimpulan TGIPF Tragedi Kanjuruhan.
Baca juga: Mahfud MD Laporkan Hasil Temuan TGIPF ke Jokowi, Pastikan Gas Air Mata Penyebab Tragedi Kanjuruhan
Saling Lempar Tanggung Jawab
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Ketua TGIPF, Mahfud MD, menyatakan, hasil investasi yang akan diserahkan kepada Presiden hari ini akan mengungkap kebenaran atas peristiwa tersebut.
Sebelumnya, sejumlah pihak yang telah diperiksa TGIPF saling melempar tanggung jawab atas insiden yang turut membuat ratusan orang luka ringan hingga berat itu.
"Yang kita rasakan sekarang ada saling lempar tanggung jawab. Kata PSSI bilangnya sudah ke LIB. LIB sudah ke panpel. Kemudian panpel juga macam-macamlah. Kemudian broadcast juga sama saling lempar, semua berlindung di aturan formal masing-masing," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (12/10/2022) dilansir Kompas.com.
"Aturan formal masing-masing yang bisa kita dengarkan. Tapi ada dua hal aturan formal itu sendiri terasa tidak sesuai dengan aturan substansial ya. Kebenaran substansialnya itu harus diungkap oleh TGIPF," tegasnya.
Mahfud menilai, dalam konteks kebenaran formal, setiap pihak di atas mempunyai alasan berdasarkan pasal hukum ataupun aturan kontrak.
Akan tetapi, TGIPF bertugas menggali fakta sehingga nantinya dapat menjelaskan penyebab tragedi secara lebih substantisal.
"Keadilan substansifnya, kebenaran subtansialnya itulah yang akan digali oleh TGIPF dan itu yang akan disampaikan kepada presiden. Sehingga, kita akan melakukan memberikan, rekomendasi-rekomendasi kebijakan yang baik dan bagus bagi dunia persepakbolaan Indonesia," kata Mahfud.