Rekomendasi TGIPF: Seluruh Jajaran PSSI Mundur Termasuk Iwan Bule Kalau Tidak Izin Liga 1 Tak Diberi
Apabila rekomendasi tersebut tak dijalankan, pemerintah tak akan memberikan rekomendasi atau izin untuk kompetisi Liga 1 bisa dilanjutkan kembali.
Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Rekomendasi TGIPF: Seluruh Jajaran Komite Eksekutif PSSI Diminta Mundur Termasuk Iwan Bule
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) , Mahfud MD memberkan hasil investigasi yang mereka lakukan terhadap tragedi Kanjuruhan.
Salah satu poin yang ditegaskan yakni PSSI selaku federasi sepakbola Indonesia harus bertanggung jawab penuh atas kejadian yang menelan korban jiwa lebih dari 100 orang.
"Di dalam catatab kami pengurus PSSI harus bertangugng jawab dan sub-sub organinasinya bertanggung jawab," kata Mahfud MD dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: PSSI Bantah Beri Arahan ke Shin Tae-yong dan Pemain Timnas Indonesia untuk Bela Mochamad Iriawan
Baca juga: Kesimpulan TGIPF Tragedi Kanjuran: 8 Poin Kelalaian PSSI, Enggan Bertanggung Jawab Atas Insiden
"Keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada dan ini sudah terjadi keselamatan rakyat publik terinjak-injak," lanjut pria yang menjabat sebagai Menko Polhukam tersebut.
Dalam dokumen hasil invesitgasi TGIPF yang tersebar, setidaknya ada 12 rekomendasi kepada PSSI yang harus dilakukan.
Salah satu rekomendasinya, seluruh Komite Eksekutif PSSI yang menjabat saat ini harus mengundurkan diri sebagai wujud tanggung jawab secara moral.
Itu berarti Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan yang masuk dalam Komite Eksekutif juga harus mundur.
Apabila rekomendasi tersebut tak dijalankan, pemerintah tak akan memberikan rekomendasi atau izin untuk kompetisi Liga 1 bisa dilanjutkan kembali.
"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, dimana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang," tulis TGIPF dalam laporan investigasinya.
"Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan. Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air,"
"Adapun pertandingan sepakbola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan," tegas pernyataan TGIPF.