Penuntasan Kasus Kanjuruhan Jadi Atensi Istana, KSP: Jangan Sampai Masyarakat Kecewa
Moeldoko menilai, kasus tragedi Kanjuruhan di Malang bukan sekadar persoalan hukum, namun juga masalah sosial yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Penuntasan Kasus Kanjuruhan Jadi Atensi Istana, KSP: Jangan Sampai Masyarakat Kecewa
Malvyandie/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menekankan kepada aparat untuk mengambil langkah cepat dengan tetap memegang asas keadilan dalam penuntasan kasus Kanjuruhan.
Sekadar mengingatkan, pada tanggal 1 Oktober 2022, terjadi kerusuhan pasca-pertandingan sepak bola Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang yang menimbulkan korban sebanyak 712 orang, dengan rincian 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, dan 484 orang luka ringan/sedang.
Terkait hal itu, Moeldoko menegaskan jangan sampai masyarakat kecewa.
Baca juga: Pertemuan Kepala Staf Kepresidenan dengan Aremania dan Tim Kuasa Hukum, Moeldoko Janjikan Hal Ini
Terlebih Presiden Joko Widodo telah berjanji pemerintah akan melakukan investigasi tuntas dan menjalankan proses hukum yang berlaku.
Hal itu ia sampaikan saat memimpin rapat koordinasi terkait perkembangan terkini proses hukum tragedi Kanjuruhan, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (11/1/2023) kemarin.
“Jangan sampai menimbulkan kekecewaan kembali di masyarakat. Untuk itu penuntasan kasus ini harus benar-benar jalan dan mempertimbangkan segala aspek. Baik itu terkait pasal yang didakwakan, jumlah tersangka, atau soal restitusi. Sehingga tidak ada lagi persepsi publik bahwa kasus ini tidak mendapat atensi,” ujarnya.
Moeldoko menilai, kasus tragedi Kanjuruhan di Malang bukan sekadar persoalan hukum, namun juga masalah sosial yang menyangkut kepentingan masyarakat.
“Kasus ini luar biasa. Jadi harus dilihat secara luas. Jangan sampai lambatnya penuntasan kasus menyebabkan terjadinya konflik sosial,” ujarnya.
Baca juga: Moeldoko Tegaskan Aparat Tidak Pernah Ragu Tuntaskan Kasus Kanjuruhan
Sebagai informasi, rapat Koordinasi dihadiri Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, Deputi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo, dan Ketua Kompolnas Irjen Pol (Purn) Dr. Benny Jozua Mamoto dan perwakilan dari Jam Pidum Kejaksaan Agung RI
“Pertemuan hari ini menindaklanjuti audensi tokoh aremania dan keluarga korban Kanjuruan ke KSP pada kamis (5/1) lalu. Saat itu saya berjanji akan mengundang Kepolisian, Kejagung, dan Kemenko Polhukam untuk mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan,” kata Moeldoko usai rapat.
Ia meyakinkan semua pihak terutama kepada keluarga korban Kanjuruhan dan suporter Arema, bahwa seluruh aparat memiliki semangat yang sama untuk mempercepat penuntasan kasus tragedi Kanjuruhan Malang yang terjadi pada 1 Oktober 2022.
“Saya pastikan Aparat tidak pernah ragu untuk menuntaskan kasus Kanjuruhan,” tegasnnya.