Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Superskor

Penuntasan Kasus Kanjuruhan Jadi Atensi Istana, KSP: Jangan Sampai Masyarakat Kecewa

Moeldoko menilai, kasus tragedi Kanjuruhan di Malang bukan sekadar persoalan hukum, namun juga masalah sosial yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Penuntasan Kasus Kanjuruhan Jadi Atensi Istana, KSP: Jangan Sampai Masyarakat Kecewa
HandOut/IST/KSP
Pertemuan antara Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko dengan Aremania, tim kuasa hukum Aremania, dan keluarga korban Tragedi Stadion Kanjuruhan, Kamis (5/1/2023). 

Moeldoko juga dengan tegas berpesan kepada semua pihak untuk tidak mencoba-coba menunggangi kasus tragedi Kanjuruhan demi kepentingan pribadi atau kelompok.

Tragedi Kanjuruhan

Suporter tim Arema FC, Aremania melakukan aksi teatrikal Tragedi Kanjuruhan penembakan gas air mata di Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (10/11/2022). Ribuan Aremania menuntut kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang agar di usut tuntas. Aremania juga menuntut kasus Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat. SURYA/PURWANTO
Suporter tim Arema FC, Aremania melakukan aksi teatrikal Tragedi Kanjuruhan penembakan gas air mata di Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (10/11/2022). Ribuan Aremania menuntut kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang agar di usut tuntas. Aremania juga menuntut kasus Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat. SURYA/PURWANTO (SURYA/PURWANTO)

Sebagai informasi, Tragedi Kanjuruhan terjadi sesuai laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya dalam laga kandang BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Berdasarkan data, ratusan orang menjadi korban baik meninggal maupun luka-luka.

Kasus tersebut telah menyeret enam orang sebagai tersangka.

Pertama adalah Direktur PT LIB Ahmad Hadian Lukita, Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana dan SS selaku security officer.

Selanjutnya, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, H selaku anggota Brimob Polda Jawa Timur, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Berita Rekomendasi

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP, pasal 103 ayat 1 juncto pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2002 tentang Keolahragaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persib
27
16
9
2
47
24
23
57
2
Dewa United
27
14
7
6
54
29
25
49
3
Persebaya
27
14
6
7
32
28
4
48
4
Persija Jakarta
26
12
7
7
41
31
10
43
5
Malut United
27
11
10
6
34
26
8
43
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas