Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan: Gugatan Class Action Ditolak, Terdakwa Akui Tembak Gas Air Mata

Sidang kasus tragedi Kanjuruhan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Kamis (26/1/2023).

Penulis: Hafidh Rizky Pratama
Editor: Drajat Sugiri
zoom-in Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan: Gugatan Class Action Ditolak, Terdakwa Akui Tembak Gas Air Mata
SURYA/HABIBUR ROHMAN
HADIRKAN SAKSI & TERDAKWA - Suasana sidang kasus 'Tragedi Kanjuruhan Malang' pada hari kedua di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya Kelas 1A Khusus, Kamis (19/1/2023). Pada sidang kali ini terdakwa tampil dua orang (tidak online) Abd Haris dan Suko serta tumpukan berkas mereka dan juga menghadirkan secara langsung enam orang saksi. Sidang kasus tragedi Kanjuruhan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Kamis (26/1/2023). (SURYA/HABIBUR ROHMAN) 

Selain itu, ada suporter yang melemparkan botol ke polisi.

"Karena serangan (lemparan, red.) itu sudah banyak, saya mencoba kontek dengan handy talkie (HT) kecil yang terkoneksi Danton dan Danki. Tapi saat itu tidak ada tanggapan."

"Akhirnya saya memerintahkan anggota untuk persiapan menembak gas air mata," ujar Hasdarmawan yang dikutip dari Surya Malang.




Kemudian, anggota Hasdarmawan memasukkan peluru ke senjata.

Tembakan itu diarahkan ke arah di mana titik yang dianggap rawan serangan.

Salah satunya yakni ke arah tribune aremania.

Suporter Arema FC, Aremania turun ke dalam stadion usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Aremania meluapkan kekecewaannya dengan turun dan masuk kedalam stadion usai tim kesayangannya kalah melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3
Suporter Arema FC, Aremania turun ke dalam stadion usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Aremania meluapkan kekecewaannya dengan turun dan masuk kedalam stadion usai tim kesayangannya kalah melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 (Tribun Jatim/Purwanto)

Hasdarmawan tak seberapa ingat berapa kali peluru gas air mata ke arah suporter.

BERITA TERKAIT

Seingatnya, ada 36 tembakan gas air mata.

Kemudian, Hasdarmawan juga memberi keputusan yang sama saat melihat situasi di luar stadion.

Ia pun memberi perintah anggotanya melalui HT.

Saat itu Hasdarmawan memerintahkan satu sampai dua kali agar anggota menembak gas air mata.

"Saya berfikir kekuatan polisi sedikit. Kalau tidak dihalau, maka kami semakin diserang. Bisa dibayangkan kalau tidak dihalau, kami jadi apa," terangnya.

(Tribunnews.com/Hafidh Rizky Pratama) (Suryamalang.com/Tony, Lu'lu'ul Isnainiyah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas