KP PSSI Nyatakan Bepe, Ratu Tisha, dan Raffi Ahmad Tak Lolos Verifikasi dan Tidak Bisa Banding
mantan sekjen PSSI, Ratu Tisha yang dinyatakan tidak lolos verifikasi dalam pengajuannya masuk sebagai calon Anggota Komite Eksekutif PSSI.
Penulis: Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Ada Bambang Pamungkas, Ratu Tisha hingga Raffi Ahmad, Daftar Nama Wakil Ketua Umum PSSI dan Anggota Exco yang Tidak Dapat Ajukan Banding
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alfarizy AF
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Pemilihan (KP) PSSI, telah mengumunkan daftar calon sementara bagi Ketua Umum (Ketum), Wakil Ketua Umum (Cawaketum), dan Komite Eksekutif (Exco).
Bagi Calon Ketua Umum PSSI periode 2023-2027, lima nama yang terdaftar dipastikan lolos verifikasi.
Mereka adalah AA Lanyalla Mahmud Mattalitti, Erick Thohir, Ari Putra Wicaksono, Doni Setiabudi, Fary Djemy Francis.
Baca juga: Daftar Lengkap Calon Ketum PSSI, Waketum PSSI, dan Exco PSSI yang Lolos Verifikasi
KP PSSI juga telah menetapkan nama-nama Calon Wakil Ketua Umum PSSI dan Anggota Komite Eksekutif (Exco) yang tidak lolos dan tidak dapat mengajukan banding.
Dengan alasan, ada yang belum aktif lima tahun di dunia sepak bola, hingga permasalahan berkas-berkas.
Dari daftar nama tersebut, ada nama-nama mantan pesepakbola seperti Bambang Pamungkas hingga selebritas, Raffi Ahmad.
Adapula nama mantan sekjen PSSI, Ratu Tisha yang dinyatakan tidak lolos verifikasi dalam pengajuannya masuk sebagai calon Anggota Komite Eksekutif PSSI.
"KP juga memutuskan calon calon wakil ketua tidak lolos dan tidak dapat mengajukan banding," ujar Amir Burhanuddin pada sesi jumpa pers di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023)
"Disebabkan karena yang empat tidak memberikan lembar "konfirmasi ketersediaan dengan bahasa awam atau interpretasi dari KP yang bersangkutan tidak bersedia dan satu nama berkas dukungan dicabut klub pengusungnya," sambungnya.
Dia menambahkan, dari semua yang tidak lolos verifikasi, hanya ada dua nama yang diperbolehkan mengajukan banding.
Kedua nama tersebut adalah Bima Sinung Widagdo dan Mirza Rinaldi yang mencalonkan sebagai anggota Exco.
"Kemudian, komite pemilihan juga memutuskan 2 calon Exco yang tidak lolos. namun yang bersangkutan dapat mengajukan banding," ujar Amir.