Perusakan Kantor Arema FC, Polisi Tetapkan 7 Tersangka, Ferry Dampit dan Ambon Fanda Termasuk
Ferry Dampit dan Ambon Fanda salah satu dari total 7 tersangkan perusakan dan penganiyaan di kantor Arema FC pada Minggu (29/1/2023) kemarin.
Penulis: Bayu Satriyo Panegak
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
7. Fanda Harianto dan Ambon Fanda berperan melakukan konsolidasi massa dan melakukan pertemuan sebelum aksi di Stadion Gajayana.
Kapolresta Malang, Kombes Pol Budi Hermanto mengaku masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
"Kami masih terus mendalami dan mencari dalang dari aksi ini. Mengingat pada aksi sebelumnya, dilakukan dengan cara damai," ujar Budi Hermanto dilansir melalui laman Surya Malang, Rabu (1/2/2023).
"Dan perlu kami sampaikan, bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku-pelaku anarkis. Akan kami kejar terus dan tidak menutup kemungkinan, pelaku akan bertambah," tambahnya.
Yuli Sumpil Beda Sikap dengan Massa "Arek Malang"
Pasca-kejadian pengrusakan dan pengeroyokan tersebut Dirigen beken Aremania Yuli Sumpil mendatangi lokasi kejadian, Selasa (31/1/2023).
Yulis Sumpil mengaku menyayangkan kejadian tersebut.
Satu kejadian yang membuatnya kecewa ialah pencopotan logo Arema FC dari atas kantor Singo Edan.
Logo Arema menurutnya ialah sangat berharga, seperti jiwa raganya turut serta di dalamnnya. (*)
(Tribunnews.com/Bayu Panegak) (SuryaMalang.com/ Frida Anjani)