Calon Waketum PSSI Lapor FIFA Soal Dugaan Pelanggaran Pencalonan Erick Thohir Jadi Ketua Umum PSSI
Selain syarat aktif lima tahun, Yesayas juga memersoalkan status Erick Thohir dan Zainudin Amali sebagai menteri dalam kongres luar biasa PSSI
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Hal itu kemudian disanggah oleh Yesayas. Dia menyebut wakil komisaris bukan termasuk jabatan atau pekerjaan aktif sehingga menurutnya Erick Thohir tetap belum memenuhi syarat yang tercantum dalam Pasal 38 Statuta PSSI.
"Arti dari komisaris di sebuah korporasi itu jabatan dan pekerjaan tidak aktif. Di sini lah masalahnya, banyak yang tidak ngerti," kata Yesayas kepada awak media di Jakarta, Kamis (9/2/2023).
"Meski sah Erick Thohir wakil komisaris di Persib, tapi dia tidak aktif. Di pasal syarat lima tahun itu ada kata aktif. Ini yang mengikat dia, ini yang saya sanggah," imbuhnya.
Selain syarat aktif lima tahun, Yesayas juga memersoalkan status Erick Thohir dan Zainudin Amali sebagai menteri.
Yesayas menduga adanya muatan politis dalam pencalonan Erick Thohir dan Zainudin Amali sebagai komite eksekutif PSSI.
Dia juga mengutarakan potensi terjadinya pelanggaran terhadap statuta FIFA terkait pengaruh pihak ketiga dalam menggelola urusan sepak bola.
"Sekarang masuk dua menteri langsung ke dalam jantung PSSI. Mereka kan mengeluarkan keputusan-keputusan strategis di sana," ujar Yesayas.
"Bagaimana jika suatu ketika ada penghentian kompetisi oleh Erick Thohir atau Amali saat mereka duduk di sana (PSSI)?" imbuhnya.
"Apakah tidak intervensi? Intevensi lah, intervensi tentu, karena dia masih melekat sebagai menteri," ujar Yesayas yang sebelumnya menjadikan kasus pembekuan PSSI pada 2015 sebagai contoh.
v Yesayas mengatakan bahwa Erick Thohir dan Zainudin Amali harus mundur dari jabatan menteri jika ingin mencalonkan diri sebagai Komite Eksekutif PSSI.
"Kalau dia mau, mundur dulu, baik Amali, baik Erick Thohir, mundur dari jabatan menteri. Kalau masih melekat menteri, intervensi langsung ke dalam, ke jantungnya PSSI, sepak bola," tutur Yesayas menegaskan.
Sudah Lapor FIFA, Berniat Bikin Laporan ke CAS
Yesayas menceritakan bahwa dirinya telah mengirimkan surat banding kepada KBP pada 2 Februari lalu.
Namun, dirinya tak kunjung mendapat balasan hingga membuat laporan kepada FIFA pada 6 Februari.