Dua Indikasi FIFA Tak Mungkin Limpahkan Status Tuan Rumah Piala Dunia U-17 ke Indonesia
Jika Indonesia hampir pasti dihukum FIFA, apakah mungkin pada saat bersamaan ditunjuk menjadi tuan rumah Piala Dunia?
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Dalam kasus Indonesia, FIFA tak mau berkompromi dengan negara yang menolak kedatangan salah satu anggotanya (Israel).
Atas pelanggaran fatal itu, FIFA menegaskan bakal memberi sanksi kepada Indonesia, yang belum diketahui kapan diputuskan.
"Suratnya itu jelas, FIFA sedang mempelajari dan mempertimbangkan sanksi untuk Indonesia," ucap ketum PSSI Erick Thohir dalam keterangan pers di Istana Negara (31/3/2023).
"Oleh karena itu saya sedang menunggu undangan kembali dari FIFA setelah rapat FIFA Council yang akan terjadi beberapa hari ke depan."
Jika Indonesia hampir pasti dihukum FIFA, apakah mungkin pada saat bersamaan ditunjuk menjadi tuan rumah Piala Dunia?
Kedua, kesediaan bekerja sama dengan Peru di masa depan (dan tidak dengan Indonesia).
Sorotan terbesar dapat diarahkan pada kalimat terakhir FIFA kepada Peru soal pembatalan status tuan rumah.
Baca juga: Perbedaaan Saat FIFA Batalkan Indonesia dan Peru Jadi Tuan Rumah, Ancaman Sanksi Tanpa Terima Kasih
"FIFA hendak mengucapkan terima kasih kepada FPF (federasi Peru) untuk segala usahanya," tulis FIFA (3/4/2023).
"Dan tetap terbuka terhadap peluang menggelar kompetisi di Peru pada masa mendatang."
Tak ada kalimat serupa dalam pernyataan FIFA mengenai Indonesia, yang bisa diartikan negara ini tak akan lagi dipertimbangkan.
Alih-alih membuka peluang bekerja sama, FIFA justru bakal memberikan sanksi untuk Indonesia.
Jika FIFA dalam suratnya tak menuliskan mau menggelar turnamen di Indonesia, pantaskah berharap Piala Dunia U-17 dihelat di sini? (Najmul Ula/BolaNas)